500 guru honor ketipu SK PNS bodong
A
A
A
Sindonews.com - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Luwu membongkar komplotan penipu SK Pegawai Negeri Sipil (SK) bodong alias palsu, yang telah memperdaya sekitar 500-an tenaga honorer di Kabupaten Luwu.
Komplotan penipu yang telah beroperasi sejak tahun 2008 lalu, melibatkan oknum PNS Pemkab Luwu berinisial AR dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Luwu.
Selain mengejar AR, polisi juga mengecar Jono Apriyanto alias JA, pelaku utama di balik penipuan SK PNS bodong ini. Jono dikejar hingga ke Jakarta oleh tim Resmob Polres Luwu dipimpin Kasatreskrim, AKP Abdul Muthalib.
"Kami dalam perjalanan ke Jakarta untuk menangkap JA, pelaku utama komplotan penipu SK PNS bodong yang korbannya mencapai 500-an tenaga honorer di Luwu," kata Muthalib kepada Sindo via ponselnya, kemarin.
Bagaimana muasalnya polisi bisa membongkar komplotan penipu yang sudah lama beroperasi dan telah banyak makan korban ini? Muthalib menjelaskan, pihaknya pertama kali menangkap Ali Umar selaku kurir SK PNS bodong di Belopa, dua hari lalu.
Ali diamankan di salah satu hotel di Belopa. Polisi menyita sebanyak 226 SK PNS palsu berikut NIP CPNS palsu, yang akan diserahkan kepada 226 honorer dari 500-an tenaga honorer yang mengurus pengangkatan mereka menjadi PNS melalui komplotan Jono dan AR.
Dalam aksinya, Jono Dkk telah meraup keuntungan besar. Bahkan, kata Kasatreskrim, beberapa honorer yang mengadu nasib untuk diangkat menjadi PNS, memakai jasa komplotan penipu ini, menelan kerugian sekitar Rp250 juta.
"Uang mereka disetor secara bertahap untuk pengurusan SK dan NIP PNS. Memang benar SK dan NIP PNS terbit, tetapi SK dan NIP PNS tersebut palsu alias bodong dan bukan diterbitkan oleh BAKN. Mereka hanya memakai kop dan stempel BAKN palsu," kata Muthalib, seraya menambahkan, dalam pengusutan kasus ini, pihaknya menargetkan segera menangkap Jono dan AR.
AR sendiri keterlibatannya dalam kasus ini, sebagai PNS Luwu yang mencari tenaga honorer yang ingin diangkat menjadi PNS melalui jalur khusus yang dijanjikan Jono. Dari perantaraan AR sebagai staf Dinas Pendidikan Luwu, rata-rata korbannya adalah honorer tenaga guru di berbagai sekolah, termasuk honorer lainnya di berbagai instansi dalam lingkup Pemkab Luwu.
Awalnya, jelas Muthalib, honorer menyetor uang administrasi pengurusan tahap awal senilai Rp1 juta, selanjutnya menyetor uang pengurusan SK dan NIP sebesar Rp15 juta, begitupun seterusnya komplotan ini meminta biaya-biaya pengurusan lainnya hingga beberapa korban telah mengeluarkan uang berkisar Rp250 juta.
"Kasus SK dan NIP PNS bodong ini banyak korbannya di Luwu dan rata-rata korban membayar puluhan hingga ratusan juta," kata Muthalib.
Ali Umar yang diamakan polisi, hingga kemarin, masih mendekam dalam tahanan Polres Luwu. Di depan penyidik, pria asal Madura ini mengaku hanya ditugasi mengantar SK dan NIP PNS yang diberikan kenalannya di Jakarta bernama Jono Apriyanto alias JA.
"Saya digaji Rp75 juta untuk mengantar SK dan NIP PNS palsu bagi 266 honorer. Total SK dan NIP yang akan saya antar sebanyak 546, tetapi yang ada baru 266 SK dan NIP," kata Ali di depan penyidik.
Dia juga mengaku tidak mengetahui jika NIP dan SK PNS yang dibawanya untuk diserahkan kepada para honorer, sesuai daftar nama yang diserahkan JA kepadanya, adalah SK dan NIP PNS palsu. "Kalau tahu begini, saya tidak akan melakukan tugas ini," keluhnya.
Kasus penipuan yang dialami ratusan tenaga honorer di Luwu ini, menuai simpati dari sejumlah anggota DPRD Luwu. Ihlas Redang, misalnya, mengaku prihatin karena banyaknya honorer di daerah ini tertipu hingga uang puluhan hingga ratusan juta melayang.
"Kejadian ini tidak akan terjadi jika honorer tidak menempuh jalan pintas untuk menjadi PNS. Padahal, menjadi PNS memeliki syarat dan ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata legislator Partai Republikan ini, prihatin. (san)
Komplotan penipu yang telah beroperasi sejak tahun 2008 lalu, melibatkan oknum PNS Pemkab Luwu berinisial AR dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Luwu.
Selain mengejar AR, polisi juga mengecar Jono Apriyanto alias JA, pelaku utama di balik penipuan SK PNS bodong ini. Jono dikejar hingga ke Jakarta oleh tim Resmob Polres Luwu dipimpin Kasatreskrim, AKP Abdul Muthalib.
"Kami dalam perjalanan ke Jakarta untuk menangkap JA, pelaku utama komplotan penipu SK PNS bodong yang korbannya mencapai 500-an tenaga honorer di Luwu," kata Muthalib kepada Sindo via ponselnya, kemarin.
Bagaimana muasalnya polisi bisa membongkar komplotan penipu yang sudah lama beroperasi dan telah banyak makan korban ini? Muthalib menjelaskan, pihaknya pertama kali menangkap Ali Umar selaku kurir SK PNS bodong di Belopa, dua hari lalu.
Ali diamankan di salah satu hotel di Belopa. Polisi menyita sebanyak 226 SK PNS palsu berikut NIP CPNS palsu, yang akan diserahkan kepada 226 honorer dari 500-an tenaga honorer yang mengurus pengangkatan mereka menjadi PNS melalui komplotan Jono dan AR.
Dalam aksinya, Jono Dkk telah meraup keuntungan besar. Bahkan, kata Kasatreskrim, beberapa honorer yang mengadu nasib untuk diangkat menjadi PNS, memakai jasa komplotan penipu ini, menelan kerugian sekitar Rp250 juta.
"Uang mereka disetor secara bertahap untuk pengurusan SK dan NIP PNS. Memang benar SK dan NIP PNS terbit, tetapi SK dan NIP PNS tersebut palsu alias bodong dan bukan diterbitkan oleh BAKN. Mereka hanya memakai kop dan stempel BAKN palsu," kata Muthalib, seraya menambahkan, dalam pengusutan kasus ini, pihaknya menargetkan segera menangkap Jono dan AR.
AR sendiri keterlibatannya dalam kasus ini, sebagai PNS Luwu yang mencari tenaga honorer yang ingin diangkat menjadi PNS melalui jalur khusus yang dijanjikan Jono. Dari perantaraan AR sebagai staf Dinas Pendidikan Luwu, rata-rata korbannya adalah honorer tenaga guru di berbagai sekolah, termasuk honorer lainnya di berbagai instansi dalam lingkup Pemkab Luwu.
Awalnya, jelas Muthalib, honorer menyetor uang administrasi pengurusan tahap awal senilai Rp1 juta, selanjutnya menyetor uang pengurusan SK dan NIP sebesar Rp15 juta, begitupun seterusnya komplotan ini meminta biaya-biaya pengurusan lainnya hingga beberapa korban telah mengeluarkan uang berkisar Rp250 juta.
"Kasus SK dan NIP PNS bodong ini banyak korbannya di Luwu dan rata-rata korban membayar puluhan hingga ratusan juta," kata Muthalib.
Ali Umar yang diamakan polisi, hingga kemarin, masih mendekam dalam tahanan Polres Luwu. Di depan penyidik, pria asal Madura ini mengaku hanya ditugasi mengantar SK dan NIP PNS yang diberikan kenalannya di Jakarta bernama Jono Apriyanto alias JA.
"Saya digaji Rp75 juta untuk mengantar SK dan NIP PNS palsu bagi 266 honorer. Total SK dan NIP yang akan saya antar sebanyak 546, tetapi yang ada baru 266 SK dan NIP," kata Ali di depan penyidik.
Dia juga mengaku tidak mengetahui jika NIP dan SK PNS yang dibawanya untuk diserahkan kepada para honorer, sesuai daftar nama yang diserahkan JA kepadanya, adalah SK dan NIP PNS palsu. "Kalau tahu begini, saya tidak akan melakukan tugas ini," keluhnya.
Kasus penipuan yang dialami ratusan tenaga honorer di Luwu ini, menuai simpati dari sejumlah anggota DPRD Luwu. Ihlas Redang, misalnya, mengaku prihatin karena banyaknya honorer di daerah ini tertipu hingga uang puluhan hingga ratusan juta melayang.
"Kejadian ini tidak akan terjadi jika honorer tidak menempuh jalan pintas untuk menjadi PNS. Padahal, menjadi PNS memeliki syarat dan ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata legislator Partai Republikan ini, prihatin. (san)
()