Insentif RT/RW naik jadi Rp70.000
A
A
A
Sindonews.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo HM Jaya menyerahkan insentif triwulan pertama tahun 2012 kepada Ketua RT/RW dan Ketua LPMK yang bertugas di wilayah Kecamatan Mungkajang, Wara Timur dan Wara Selatan, kemarin. Besarnya insentif yang diterima Ketua RT/RW senilai Rp70 ribu per bulan.
Jumlah Ketua RT yang menerima insentif se Kota Palopo mencapai 717 orang, Ketua RW sebanyak 224, dan Ketua LPMK sebanyak 48 orang.
HM Jaya usai menyerahkan insentif RT/RW dan Ketua LPMK di Kecamatan Mungkajang, mengatakan, pemberian insentif bagi Ketua RT/RW yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan berada di paling depan pelayanan kepada masyarakat, nilainya tidaklah seimbang dengan pengabdian mereka selama ini.
Namun, setidaknya insentif yang diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo dapat memotivasi dan memberikan semangat kerja kepada seluruh Ketua RT/RW dan Ketua LPMK.
Penyerahan insentif kepada Ketua RT/RW dan Ketua LPMK ini, dipusatkan di masing-masing Kantor Kecamatan, dimulai dari Kantor Kecamatan Mungkajang sekitar pukul 13.00 Wita. Setelah itu berlanjut di Kantor Kecamatan Wara Timur pukul 14:00 Wita dan berakhir di Kantor Kecamatan Wara Selatan pukul 15.00 Wita.
"Insentif yang diberikan adalah sebagai ungkapan terimah kasih Pemkot kepada Ketua RT/RW dan LPMK atas kinerjanya selama ini dalam melayani masyarakat, tetapi jangan melihat nilainya karena tidak sebanding dengan pengabdian Ketua RT/RW selama ini," katanya.
Untuk tahun 2012, Pemkot menaikkan insentif Ketua RT/RW dan LPMK dari Rp50 per bulan naik menjadi Rp70 ribu. Untuk pembayaran insentif triwulan pertama 2012, rata-rata Ketua RT/RW dan Ketua LPMK menerima Rp210 ribu per tiga bulan.
"Kami sangat berterima kasih atas pemberian insentif ini, walau nilainya Rp210 per triwulan. Insentif ini sangat membantu kami," kata Rusli, salah seorang Ketua RT di Kecamatan Wara Selatan, usai menerima insentif. (san)
Jumlah Ketua RT yang menerima insentif se Kota Palopo mencapai 717 orang, Ketua RW sebanyak 224, dan Ketua LPMK sebanyak 48 orang.
HM Jaya usai menyerahkan insentif RT/RW dan Ketua LPMK di Kecamatan Mungkajang, mengatakan, pemberian insentif bagi Ketua RT/RW yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan berada di paling depan pelayanan kepada masyarakat, nilainya tidaklah seimbang dengan pengabdian mereka selama ini.
Namun, setidaknya insentif yang diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo dapat memotivasi dan memberikan semangat kerja kepada seluruh Ketua RT/RW dan Ketua LPMK.
Penyerahan insentif kepada Ketua RT/RW dan Ketua LPMK ini, dipusatkan di masing-masing Kantor Kecamatan, dimulai dari Kantor Kecamatan Mungkajang sekitar pukul 13.00 Wita. Setelah itu berlanjut di Kantor Kecamatan Wara Timur pukul 14:00 Wita dan berakhir di Kantor Kecamatan Wara Selatan pukul 15.00 Wita.
"Insentif yang diberikan adalah sebagai ungkapan terimah kasih Pemkot kepada Ketua RT/RW dan LPMK atas kinerjanya selama ini dalam melayani masyarakat, tetapi jangan melihat nilainya karena tidak sebanding dengan pengabdian Ketua RT/RW selama ini," katanya.
Untuk tahun 2012, Pemkot menaikkan insentif Ketua RT/RW dan LPMK dari Rp50 per bulan naik menjadi Rp70 ribu. Untuk pembayaran insentif triwulan pertama 2012, rata-rata Ketua RT/RW dan Ketua LPMK menerima Rp210 ribu per tiga bulan.
"Kami sangat berterima kasih atas pemberian insentif ini, walau nilainya Rp210 per triwulan. Insentif ini sangat membantu kami," kata Rusli, salah seorang Ketua RT di Kecamatan Wara Selatan, usai menerima insentif. (san)
()