Curhat di Facebook, janda dikurung 4 bulan

Kamis, 26 April 2012 - 08:07 WIB
Curhat di Facebook,...
Curhat di Facebook, janda dikurung 4 bulan
A A A
Sindonews.com - Gara-gara mencurahkan hatinya di jejaring sosial Facebook tentang hubungan rumah tangganya, seorang janda bernama Eka Indah Wulansari (31), warga Jalan Kutisari Indah, dikurung selama empat bulan oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Perempuan berjilbab itu divonis bersalah, karena mencemarkan nama baik suaminya dan dijatuhi vonis empat bulan penjara dan dengan denda Rp5 juta. Apabila yang bersangkutan tak bisa membayar denda, maka kurungannya akan ditambah dua bulan.

Kendati begitu, Eka dianggap masih beruntung. Sebab, majelis hakim yang diketuai Unggul Ahmadi menyatakan hukuman itu tidak perlu dijalani asalkan selama delapan bulan yang bersangkutan tidak melakukan tindak pidana yang sama atau yang lainnya.

"Mengingat tujuan persidangan ini tidak semata-mata hanya menghukum. Tapi juga mendidik agar yang bersangkutan insyaf," kata Hakim Unggul Ahmadi dalam persidangan, di PN Surabaya, Rabu 25 April 2012.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari PN Surabaya, Rista Erna menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama tujuh bulan sebagaimana diatur dalam pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 1 undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Selain hukuman penjara, terdakwa juga dituntut membayar denda sebesar Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan. Dalam pertimbangannya, hakim menjelaskan, tuduhan terdakwa terhadap mantan suaminya, yakni Kapten Laut Abdul Rozaq yang ditulis dalam facebook tidak terbukti. Diantaranya menuduh korban melakukan penculikan terhadap kedua anak mereka.

"Faktanya berdasar hasil sidang perceraian di Irian Jaya, kedua anak tersebut hak asuhnya memang jatuh kepada saudara Abdul Rozaq. Sehingga tuduhan tersebut termasuk fitnah," jelas Unggul Ahmadi.

Hakim Unggul Ahmadi menambahkan, berdasar keterangan dua saksi ahli bahasa disimpulkan posting terdakwa di facebook tersebut adalah hal negatif. Posting tersebut dilakukan dengan sengaja untuk mencemarkan nama baik saksi korban Abdul Rozak. Hal tersebut juga merupakan fitnah yang sangat merugikan.

Menanggapi vonis tersebut terdakwa sempat bingung. "Apa maksudnya itu saya dihukum percobaan?" tanya Eka Indah yang selama pembacaan putusan terus meneteskan air mata.

Setelah diijelaskan, terdakwa akhirnya paham. Namun dia belum bisa memastikan apakah meneriman vonis tersebut atau akan melakukan banding. Saat keluar ruang sidang Eka Indah sempat limbung. Namun dia bisa dibopong masuk ke dalam mobil dan langsung meninggalkan PN Surabaya.

Seperti diberitakan, kasus curhat di facebook ini terjadi sekitar november 2011 lalu. Saat itu Eka sudah bercerai dengan Kapten Laut Abdul Rozaq. Dia pun curhat dengan menulis di dinding facebook miliknya.

Curhat itu diantaranya berbunyi:

Sebelum cerai telah bertahun2 saya mengalami kdrt, sampai saya pernah dipukul bagian kepala belakang smp saya pingsan di atas sajadah msh kondisi mengenakan mukena, apakah itu bukan tindakan yg sdh melewati batas kemanusiaan sebagai seorang suami yg seharusnx memberikan ksh sayang pd istrx.

Ditambahkan dia, dalam curhatnya:

Ya Allah.. aku mohon pengadilanmu ya Allah untuk mantan suamiku kapten laut abdul rozaq yg telah menzolimiku & juga menzolimi malaikat2 kecilku rava reva. Tulisan-tulisan semacam ini dicetak sebanyak sembilan lembar dan dijadikan sebagai barang bukti. (san)
()
Berita Terkini
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
16 menit yang lalu
Integrasi Pendidikan,...
Integrasi Pendidikan, Visitasi Rektorat UIN Jakarta Berjalan Lancar dan Tak Ganggu KBM
22 menit yang lalu
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
28 menit yang lalu
Jadi Ruang Kolaborasi...
Jadi Ruang Kolaborasi Seniman, Menekraf Apresiasi ArtMoments Jakarta 2026
38 menit yang lalu
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
48 menit yang lalu
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
2 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved