Oknum guru ngaji cabuli santri

Rabu, 25 April 2012 - 14:48 WIB
Oknum guru ngaji cabuli...
Oknum guru ngaji cabuli santri
A A A
Sindonews.com - Ja'is,22, oknum guru ngaji tegas mencabuli santri perempuanya berinisial KT,8, di lantai dua masjid tempatnya mengaji, di Kecamatan Somba Opu, Gowa, Senin,(23/4), pukul 18.30 wita.

Perbuatan bejat pelaku yang diketahui masih berstatus mahasiswa bahasa Araf di salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar itu setelah korban memceritakan kepada orangtuanya kejadian dialaminya, kemarin.

Mendengar kejadian dialami anaknya tersebut orangtua korban langsung melaporkan ke Mapolres Gowa. Setelah menerima laporan mahasiswa semester dua itu langsung dijemput petuga.

Ayah korban Heri,32, mengatakan, pelaku sudah melakukan perbuatan bejat itu sebanyak enam kali dilokasi sama yakni, di dalam masjid usai mengaji. "Pelaku sudah enam kali melakukan perbuatan bejat, itu terakhir korban baru menyampaikan kejadian dialaminya tersebut,"katanya.

Heri mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya korban selalu dibujuk dengan memberi uang kepada korban, setelah itu korban diajak ke lanati dua masjid tempatnya mengaji tersebut. Setelah itu korban kemudian dibaringkan kemudian melakukan aksi bejatnya.

Kasubag Humas Polres Gowa AKP Andry Lilikay mengaku sudah menangani kasus tersebut. Kata dia, akibat perbuatan itu, pelaku dijerat pasal pencabulan anak dibawah umur.

Tersangka melanggar Pasal 81 ayat (2) UU RI No 23/2002, tentang perlindungan anak dan pasal 332 KUHP ayat (1) huruf 1e KUP mencabuln, hukumannya maksimal 15 tahun penjara.(wbs)
()
Berita Terkini
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
46 menit yang lalu
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
1 jam yang lalu
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
1 jam yang lalu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
2 jam yang lalu
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
2 jam yang lalu
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
2 jam yang lalu
Infografis
Mulai Januari 2025 Gaji...
Mulai Januari 2025 Gaji Guru Non-ASN Bakal Naik Rp2 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved