Oknum guru ngaji cabuli santri

Rabu, 25 April 2012 - 14:48 WIB
Oknum guru ngaji cabuli santri
Oknum guru ngaji cabuli santri
A A A
Sindonews.com - Ja'is,22, oknum guru ngaji tegas mencabuli santri perempuanya berinisial KT,8, di lantai dua masjid tempatnya mengaji, di Kecamatan Somba Opu, Gowa, Senin,(23/4), pukul 18.30 wita.

Perbuatan bejat pelaku yang diketahui masih berstatus mahasiswa bahasa Araf di salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar itu setelah korban memceritakan kepada orangtuanya kejadian dialaminya, kemarin.

Mendengar kejadian dialami anaknya tersebut orangtua korban langsung melaporkan ke Mapolres Gowa. Setelah menerima laporan mahasiswa semester dua itu langsung dijemput petuga.

Ayah korban Heri,32, mengatakan, pelaku sudah melakukan perbuatan bejat itu sebanyak enam kali dilokasi sama yakni, di dalam masjid usai mengaji. "Pelaku sudah enam kali melakukan perbuatan bejat, itu terakhir korban baru menyampaikan kejadian dialaminya tersebut,"katanya.

Heri mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya korban selalu dibujuk dengan memberi uang kepada korban, setelah itu korban diajak ke lanati dua masjid tempatnya mengaji tersebut. Setelah itu korban kemudian dibaringkan kemudian melakukan aksi bejatnya.

Kasubag Humas Polres Gowa AKP Andry Lilikay mengaku sudah menangani kasus tersebut. Kata dia, akibat perbuatan itu, pelaku dijerat pasal pencabulan anak dibawah umur.

Tersangka melanggar Pasal 81 ayat (2) UU RI No 23/2002, tentang perlindungan anak dan pasal 332 KUHP ayat (1) huruf 1e KUP mencabuln, hukumannya maksimal 15 tahun penjara.(wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6695 seconds (0.1#10.140)