Pungli di Disdik Medan parah
A
A
A
Sindonews.com – Satu per satu borok di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan terungkap. Kemarin, anggota Komisi A DPRD Kota Medan Burhanuddin Sitepu membeberkan, pungutan liar (pungli) yang dialami guru tidak hanya terjadi di Kecamatan Medan Perjuangan saja, melainkan di Medan Johor.
“Baru saja saya terima informasi bahwa ada guru honorer yang diminta bayaran Rp500.000 hanya untuk penerbitan SK (surat keterangan) masa kerja,” katanya kepada SINDO 24 April 2012.
Menurut dia, pungli merupakan perilaku yang tak lazim yang dilakukan oknum-oknum. Ini terus terjadi.Apa pun alasannya tak ada payung hukum atas kebijakan tersebut. Agar oknum-oknum ini berhenti menindas para guru, maka persoalannya harus dibawa ke ranah hukum.
“Harus ada efek jera bagi oknum tersebut dan wali kota harus tegas menindak mereka, ”tandasnya.
Sebagaimana diberitakan, merebaknya pungli ini berawal dari aksi puluhan guru SDN 060- 852, 060851, 060853,dan 064017 Jalan Madong Lubis Medan yang meminta penjelasan kepala UPT Disdik Medan Perjuangan atas pemotongan rapel kenaikan gaji mereka, Rabu (18/4) lalu.
Menurut para guru,pemotongan yang mereka alami hingga25%. Anggota DPRD Medan Muhammad Yusuf mengaku,saat melakukan reses di Medan Belawan, Kamis (19/4), menerima laporan dari guru-guru yang mengurus dana sertifikasi dipungli oleh oknum kepala UPT.
Guru SD negeri dan swasta yang menerima dana sertifikasi tahap II ini dikenakan kutipan Rp100.000 per orang. Setelah dana sertifikasi diterima pada Januari 2012, mereka dikenakan kutipan lagi sebesar Rp200.000.Sedangkan guru SD swasta dikenakan kutipan Rp150.000.
Setidaknya jumlah guru penerima dana sertifikasi mencapai200 oranglebih. Pengamat kebijakan pemerintah dari Universitas Sumatera Utara (USU) Dadang Darmawan mengatakan,Wali Kota Medan Rahudman Harahap harus memperbaiki sistem yang berjalan di Disdik, tidak hanya mencopot jabatan anak buahnya yang bermasalah.
Menindak orang per orang tak akan memperbaiki masalah, malah sebaliknya, akan menambah masalah. “Perbaiki sistem dong. Caranya, bisa dengan mengagas pakta integritas sebagai upayamemperkuat komitmen untuk memperbaiki sistem yang ada,”katanya. Dadang optimistis kebijakan itu merupakan langkah rasional pemimpin yang memiliki good will dan political will. “Ini dapat dimulai dari pemimpinya. Pakta integritas itu bukan barang baru, tinggal ikuti saja, sebab beberapa kabupaten/ kota sudah memulainya kok,”imbuhnya.
Khusus terkait permasalahan di Disdik, dia menilai pembenahan tak hanya di lakukan di unit pelaksana teknis (UPT),tetapi menyeluruh di instansi tersebut. Sementara itu,salah satu kepala UPT Disdik Kota Medan yang minta identitasnya dirahasiakan mengaku selaku bawahan, dia hanya melaksanakan apa yang diperintahkan atasan.“Apa yang disuruh kerja ya kerjakan.Awak ini kan hanya pesuruh,” tukasnya.
Sebelumnya,Kepala Disdik Kota Medan Rajab Lubis menegaskan, akan menindak kepala UPT yang melakukan pungli tersebut.“Saya sudah melakukan pertemuan dengan seluruh UPT dan sekolah. Saya akan membenahi seluruhnya.Akan ada tindakan untuk semua kepala UPT,”tegasnya. (wbs)
“Baru saja saya terima informasi bahwa ada guru honorer yang diminta bayaran Rp500.000 hanya untuk penerbitan SK (surat keterangan) masa kerja,” katanya kepada SINDO 24 April 2012.
Menurut dia, pungli merupakan perilaku yang tak lazim yang dilakukan oknum-oknum. Ini terus terjadi.Apa pun alasannya tak ada payung hukum atas kebijakan tersebut. Agar oknum-oknum ini berhenti menindas para guru, maka persoalannya harus dibawa ke ranah hukum.
“Harus ada efek jera bagi oknum tersebut dan wali kota harus tegas menindak mereka, ”tandasnya.
Sebagaimana diberitakan, merebaknya pungli ini berawal dari aksi puluhan guru SDN 060- 852, 060851, 060853,dan 064017 Jalan Madong Lubis Medan yang meminta penjelasan kepala UPT Disdik Medan Perjuangan atas pemotongan rapel kenaikan gaji mereka, Rabu (18/4) lalu.
Menurut para guru,pemotongan yang mereka alami hingga25%. Anggota DPRD Medan Muhammad Yusuf mengaku,saat melakukan reses di Medan Belawan, Kamis (19/4), menerima laporan dari guru-guru yang mengurus dana sertifikasi dipungli oleh oknum kepala UPT.
Guru SD negeri dan swasta yang menerima dana sertifikasi tahap II ini dikenakan kutipan Rp100.000 per orang. Setelah dana sertifikasi diterima pada Januari 2012, mereka dikenakan kutipan lagi sebesar Rp200.000.Sedangkan guru SD swasta dikenakan kutipan Rp150.000.
Setidaknya jumlah guru penerima dana sertifikasi mencapai200 oranglebih. Pengamat kebijakan pemerintah dari Universitas Sumatera Utara (USU) Dadang Darmawan mengatakan,Wali Kota Medan Rahudman Harahap harus memperbaiki sistem yang berjalan di Disdik, tidak hanya mencopot jabatan anak buahnya yang bermasalah.
Menindak orang per orang tak akan memperbaiki masalah, malah sebaliknya, akan menambah masalah. “Perbaiki sistem dong. Caranya, bisa dengan mengagas pakta integritas sebagai upayamemperkuat komitmen untuk memperbaiki sistem yang ada,”katanya. Dadang optimistis kebijakan itu merupakan langkah rasional pemimpin yang memiliki good will dan political will. “Ini dapat dimulai dari pemimpinya. Pakta integritas itu bukan barang baru, tinggal ikuti saja, sebab beberapa kabupaten/ kota sudah memulainya kok,”imbuhnya.
Khusus terkait permasalahan di Disdik, dia menilai pembenahan tak hanya di lakukan di unit pelaksana teknis (UPT),tetapi menyeluruh di instansi tersebut. Sementara itu,salah satu kepala UPT Disdik Kota Medan yang minta identitasnya dirahasiakan mengaku selaku bawahan, dia hanya melaksanakan apa yang diperintahkan atasan.“Apa yang disuruh kerja ya kerjakan.Awak ini kan hanya pesuruh,” tukasnya.
Sebelumnya,Kepala Disdik Kota Medan Rajab Lubis menegaskan, akan menindak kepala UPT yang melakukan pungli tersebut.“Saya sudah melakukan pertemuan dengan seluruh UPT dan sekolah. Saya akan membenahi seluruhnya.Akan ada tindakan untuk semua kepala UPT,”tegasnya. (wbs)
()