Timses balongub harus lebih rajin koordinir pendukung

Selasa, 24 April 2012 - 20:35 WIB
Timses balongub harus...
Timses balongub harus lebih rajin koordinir pendukung
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mengimbau kepada para tim sukses (Timses) bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Balongub) DKI Jakarta untuk lebih siap dan rajin mengorganisir para pendukung dalam verifikasi faktual tahap kedua ini.

"Kita sampaikan bahwa tim kampanye sekarang harus lebih siap, orangnya harus ada di Kelurahan seperti yang lalu dan mengorganisir pendukungnya untuk dikumpulkan atau diverifikasi. Termasuk juga membantu untuk verifikasi 'door to door'," ujar Ketua Pokja Pencalonan pada KPU DKI Jakarta, Jamaluddin F Hasyim kepada wartawan di Kantornya, Jalan Budi Kemulyaan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2012).

Selain itu, kata dia, timses juga harus bekerja maksimal dalam verifikasi faktual penentuan dari bakal calon menjadi calon Gubernur dan Wakil Gubernur tahun ini.

"Tim kampanye juga harus bekerja maksimal. Kita ada waktu dua minggu lebih untuk persiapan bagi tim pasangan calon untuk lebih baik dan lebih siap dari verifikasi faktual yang pertama," tuturnya.

Lebih lanjut, dia menuturkan, bahwa verifikasi faktual tahap kedua ini sama seperti tahap yang pertama. "Kita tetap mengacu pada acuan yang ada, yaitu peraturan KPU No 13 tahun 2010. Kemudian petunjuk teknis yang tertuang dalam SK KPU No 06 tahun 2011 dan buku panduan verifikasi PPS (Panitia Pemungutan Suara)," pungkasnya.

Untuk metode verifikasi faktual ini, sama seperti tahap pertama, yakni mengundang seluruh pendukung untuk hadir secara kolektif di kantor sekretariat PPS atau di titik yang disepakati.

"Titik yang disepakati itu bisa di rumah salah satu warga boleh juga. Kemudian secara 'door to door' atau didatangi rumah kerumah untuk dikonfirmasi mengenai dukung atau tidak mendukung. Kalau tidak ketemu itu, kita kirim surat undangan untuk langsung mendatangi PPS sampai terakhir tanggal 4 Mei," tuturnya.

Jadi, lanjut dia, pelaksanaan verifikasi faktual suara dukungan terhadap pasangan independen itu dari 24 April sampai 11 Mei. Lalu, pada tanggal 5 sampai 7 Mei itu dilakukan rekapitulasi hasil di KPU Provinsi.

"Dan ditunggu sampai 4 Mei degan catatan bila yang bersangkutan tidak hadir sampai 4 Mei, maka dinyatakan tidak mendukung atau tidak memenuhi syarat. Maka bagi yang berkepentingan untuk mendukung tentu harus mengupayakan untuk hadir," pungkasnya. (san)
()
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
48 menit yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
2 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
2 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
2 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
2 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
4 jam yang lalu
Infografis
6 Fakta Garda Revolusi...
6 Fakta Garda Revolusi Iran, Pasukan Elite Pendukung Ali Khamenei
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved