Dukungan cagub independen susut setelah diverifikasi
Selasa, 24 April 2012 - 16:33 WIB
Dukungan cagub independen susut setelah diverifikasi
A
A
A
Sindonews.com - Verifikasi faktual suara dukungan tambahan pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dari jalur Independen dimulai hari ini. Sejumlah bukti dukungan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) terhadap dua pasangan independen kini telah dilimpahkan ke tiap Panitia Pemungutan Suara (PPS) kelurahan, untuk dilakukan verifikasi faktual tahap kedua.
Sebelum dilimpahkan ke tiap PPS, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah memverifikasi secara administrasi, seperti menggugurkan KTP ganda, kedaluarsa dan sebagainya. Alhasil, jumlah suara dukungan tambahan terhadap pasangan independen pun jadi berkurang.
Ketua Pokja Pencalonan KPU DKI Jakarta Jamaluddin F Hasyim menjelaskan, sedikitnya ada 10.164 dari 381.490 suara dukungan tambahan untuk pasangan Faisal Basri-Biem Benjamin dinyatakan gugur.
"Karena ada suara yang gugur itu sebanyak 10.164 dukungan, maka sisa suara dukungan itu yang difaktualkan di PPS sebanyak 371.326 dukungan," jelasnya kepada wartawan di Kantor KPU Jalan Budi Kemuliaan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2012).
Demikian pula dengan dukungan suara untuk Hendardji Supandji-A Riza Patria juga mengalami penyusutan setelah diverifikasi secara administrasi.
"Sedangkan untuk pasangan Hendardji-A Riza, dari sebanyak 29.698 suara dukungan tambahan, yang tidak memenuhi syarat sebanyak 92 orang. Jadi, yang diverifikasi faktual kini tinggal 29.606 suara dukungan tambahan," jelasnya.
Sekedar diketahui, syarat bagi bakal calon dari jalur independen untuk lolos atau ditetapkan sebagai calon di Pilkada tahun ini harus memiliki surat dukungan sebanyak 407.340 dukungan.
Pada verifikasi faktual tahap pertama, kedua pasangan independen ini pun mengalami penurunan jumlah suara dukungan. Untuk pasangan Faisal-Basri, yang dinyatakan memenuhi syarat pada verifikasi faktual tahap pertama menjadi 216.584 dukungan.
Sedangkan untuk pasangan Hendardji-A.Riza, sebanyak 392.500 surat dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat pada verifikasi faktual tahap pertama.(lin)
Sebelum dilimpahkan ke tiap PPS, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah memverifikasi secara administrasi, seperti menggugurkan KTP ganda, kedaluarsa dan sebagainya. Alhasil, jumlah suara dukungan tambahan terhadap pasangan independen pun jadi berkurang.
Ketua Pokja Pencalonan KPU DKI Jakarta Jamaluddin F Hasyim menjelaskan, sedikitnya ada 10.164 dari 381.490 suara dukungan tambahan untuk pasangan Faisal Basri-Biem Benjamin dinyatakan gugur.
"Karena ada suara yang gugur itu sebanyak 10.164 dukungan, maka sisa suara dukungan itu yang difaktualkan di PPS sebanyak 371.326 dukungan," jelasnya kepada wartawan di Kantor KPU Jalan Budi Kemuliaan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2012).
Demikian pula dengan dukungan suara untuk Hendardji Supandji-A Riza Patria juga mengalami penyusutan setelah diverifikasi secara administrasi.
"Sedangkan untuk pasangan Hendardji-A Riza, dari sebanyak 29.698 suara dukungan tambahan, yang tidak memenuhi syarat sebanyak 92 orang. Jadi, yang diverifikasi faktual kini tinggal 29.606 suara dukungan tambahan," jelasnya.
Sekedar diketahui, syarat bagi bakal calon dari jalur independen untuk lolos atau ditetapkan sebagai calon di Pilkada tahun ini harus memiliki surat dukungan sebanyak 407.340 dukungan.
Pada verifikasi faktual tahap pertama, kedua pasangan independen ini pun mengalami penurunan jumlah suara dukungan. Untuk pasangan Faisal-Basri, yang dinyatakan memenuhi syarat pada verifikasi faktual tahap pertama menjadi 216.584 dukungan.
Sedangkan untuk pasangan Hendardji-A.Riza, sebanyak 392.500 surat dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat pada verifikasi faktual tahap pertama.(lin)
()