Pelaku gadaikan 34 mobil rental

Selasa, 24 April 2012 - 08:01 WIB
Pelaku gadaikan 34 mobil...
Pelaku gadaikan 34 mobil rental
A A A
Sindonews.com – Kepolisian Resor Bekasi Kabupaten menangkap tiga pelaku penggelap mobil rental dari dua tempat berbeda, kemarin.

Dari tangan ketiga pelaku, petugas mengamankan 34 minibus yang telah digadaikan pelaku. Ketiga pelaku yang ditangkap yakni Jumanta, 36, Deden Hadiana Herlambang, 48, dan Asep Saepullah, 39.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menerangkan, modus operandi tiga pelaku ini dengan berpura-pura menyewa mobil ke sejumlah rental mobil di Kota/Kabupaten Bekasi, salah satunya CV Ikhsan Putra Sejati. Kepada pemilik rental, mereka beralasan menyewa Avanza dengan nopol B 8883 WY untuk antar-jemput karyawan di PT Samsung dan PT Systech.

Setiap mobil yang disewa disepakati biaya sewa sebesar Rp4 juta per bulan.“Ketiga pelaku ini hanya memenuhi pembayaran biaya sewa dua bulan saja. Selebihnya biaya sewa tidak dibayar karena mobil tersebut digadaikan pelaku,” katanya.

Rikwanto menerangkan, tertangkapnya ketiga pelaku ini bermula saat pemilik rental melihat mobil rental miliknya yang tak pernah dikembalikan Jumanta sejak Desember 2011, di sebuah pondok pesantren di Purwakarta, Jawa Barat. Korban pun melapor kepada polisi dan melakukan penjebakan untuk memancing keluar Jumanta. Alhasil, Jumanta pun ditangkap petugas di depan pintu tol Delta Mas, Cikarang Pusat.

Dari pengakuan Jumanta, petugas kembali menangkap Deden dan Asep di Kampung Blokang Warung Satu, Desa Karang Santoso, Karang Bahagia,Kabupaten Bekasi. “Kami amankan 34 mobil yang digadaikan pelaku di sejumlah tempat di Jawa Barat dan Banten. Satu mobil digadaikan pelaku sebesar Rp40 juta,” ujarnya.

Kapolresta Bekasi Kabupaten Kombes Pol Wahyu Hadiningrat menambahkan, 34 mobil yang disita ini berasal dari Jumanta 26 unit dan 8 unit dari Deden serta Asep. Ketiga pelaku ini telah beraksi sejak Desember tahun lalu dengan korban lebih dari lima tempat rental mobil.

”Mereka beraksi menggunakan kartu identitas palsu sehingga tidak mudah dilacak oleh pemilik rental,”terangnya.

Jumanta menuturkan, dari setiap mobil yang digadaikan, dirinya mendapat keuntungan sebesar Rp25 juta. Sisanya dibagi kepada kedua pelaku lain. Uang hasil menggadaikan mobil rental tersebut dipergunakannya untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

Jumanta mengaku nekat menjalankan aksi tersebut lantaran tidak memiliki pekerjaan tetap. Kini ketiga pelaku mendekam di sel tahanan Polresta Bekasi Kabupaten. (wbs)
()
Berita Terkini
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
1 jam yang lalu
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
1 jam yang lalu
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
1 jam yang lalu
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
2 jam yang lalu
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
3 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
3 jam yang lalu
Infografis
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved