Polisi ungkap jaringan narkoba internasional

Senin, 23 April 2012 - 17:41 WIB
Polisi ungkap jaringan...
Polisi ungkap jaringan narkoba internasional
A A A
Sindonews.com - Satuan Narkoba Polresta Batam Rempang Galang (Barelang), berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional. Modus para pelaku terbilang baru, yakni menyelundupkan narkoba melalui Pelabuhan Batam Center setelah semua petugas pulang.

Letak geografis Batam yang berdekatan dengan Malaysia menjadikan Batam sebagai daerah yang dipilih sebagai pintu gerbang masuknya narkoba dari Malaysia.

Dugaan itu kian diperkuat saat Satuan Narkoba Polresta Barelang berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional yang dikendalikan oleh warga Malaysia bernama Antony, dan istrinya Nike yang merupakan warga negara Indonesia.

Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Arif Bestari mengatakan, pengungkapan kasus narkoba jaringan Malaysia ini hanya sebagian kecil dari jumlah narkoba yang diduga pernah masuk ke Indonesia.

“Ini hanya sebagian kecilnya saja. Saya yakin, masuknya narkoba ke Batam bisa terjadi setiap hari,” ujar Arif menjelaskan di ruang kerjanya, Senin (23/4/2012).

Modus yang digunakan Antony Cs ini terbilang baru. Barang yang dibawa dari Malaysia diserahkan pada Aanak Buah Kapal (ABK) dan nahkoda kapal.

Selanjutnya barang tersebut baru diserahkan pada bandar melalui pintu masuk Pelabuhan Batam Center, setelah semua petugas yang ada di pelabuhan pulang.

“Dari pengakuan tersangka, barang yang mereka terima dari Malaysia disimpan di kapal. Barang baru diserahkan pada bandar setelah semua petugas yang ada di Pelabuhan Internasional Batam Center pulang,” jelas arif.

Dari tangan tersangka Antony Cs, polisi mengamankan narkoba seberat 2,7 kilogram atau senilai Rp4,5 miliar. Narkoba tersebut disimpan dalam Kapal Citra Indomas dan Kapal Gloris.

Arif menduga, barang yang masuk melalui jaringan Antony Cs diperkirakan mencapai belasan kilo dalam satu bulan terakhir. Namun barang tersebut sudah diedarkan di Batam dan sebagiannya lagi diedarkan di Pekanbaru, Palembang dan Jakarta.

Dalam satu bulan terakhir, polisi sudah mengungkap tiga kasus penyelundupan narkoba oleh jaringan Malaysia, dengan barang bukti seberat 13 kilogram atau senilai Rp36 miliar.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6172 seconds (0.1#10.140)