Dokter RSD Besemah terancam disanksi

Senin, 23 April 2012 - 09:28 WIB
Dokter RSD Besemah terancam disanksi
Dokter RSD Besemah terancam disanksi
A A A
Sindonews.com – Manajemen Rumah Sakit Daerah (RSD) Besemah Kota Pagaralam mengancam akan memberikan sanksi bagi dokter dan paramedis yang tidak melayani pasien di rumah sakit tersebut.

Langkah ini dilakukan pasca terlantarnya beberapa pasien RSD Besemah Kota Pagaralam beberapa waktu lalu karena tidak ada dokter. Kepala Rumah Sakit Daerah (RSD) Besemah, dr Edi Kennedy mengatakan, pihaknya akan memberlakukan peraturan baru di RSD Besemah.

Bagi siapa saja baik itu perawat, dokter dan petugas jaga disetiap ruangan serta poli yang tidak berada diruangan saat jam kerja akan diberikan sanksi tegas. Dengan begitu, tidak ada lagi pasien yang tidak mendapatkan perawatan.

”Pada Jumat (20/4) sekitar pukul 08.00 sampai 11.00 diruang IGD memang tidak ada petugas baik itu dokter dan perawat. Jadi untuk kedepan mulai hari ini saat ini saya akan memberikan sanksi berat kepada dokter,perawat dan petugas yang tidak ada diruangan pada jam tersebut,”ujar Edi.

Seharusnya sebagai tenaga medis baik itu dokter dan perawat, tegas dia, harus bekerja dengan baik sebagai pelayanan masyarakat. Jadi,meskipun ada sesuatu hal, pelayanan kepada masyarakat harus tetap dikedepankan. Terlebih lagi ini semua menyangkut nyawa seseorang.

Untuk memastikan agar pasien mendapatkan pelayanan prima di RSD Besemah, pihaknya telah membongkar pintu IGD yang kerap tertutup. Menurut pengamatan SINDO, pintu ruang IGD yang pada Jumat lalu terlihat tertutup, telah dibongkar sehingga menyebabkan ruangan tersebut tidak memiliki pintu lagi.

Dengan demikian,pasien yang datang bisa langsung masuk untuk mendapatkan pelayanan medis dari para dokter. “Kita telah membongkar pintu ruang IGD dengan tujuan ruang tersebut terus terbuka dan semua pasien bisa berobat diruang tersebut,”papar Edi.

Sebelumnya, ditutupnya ruang IDG RSD Besemah pada Jumat lalu disebabkan saat itu para dokter dan perawat sedang melakukan mogok kerja. Akibatnya, para pasien yang hendak berobat tidak bisa dilayani sehingga pindah kerumah sakit lain. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6461 seconds (0.1#10.140)