Ilegal logging masih marak di Lutim

Senin, 23 April 2012 - 02:59 WIB
Ilegal logging masih...
Ilegal logging masih marak di Lutim
A A A
Sindonews.com - Kasus ilegal logging di Kabupaten Luwu Timur (Lutim) masih marak, meski aparat kepolisian dan Polisi Kehutanan (Polhut) gencar melakukan operasi pembalakan liar.

Bahkan praktek ilegal logging semakin meningkat dan mendapat perhatian serius aparat setempat, menyusul diamakannya puluhan kubik kayu olahan hasil ilegal logging di "Bumi Batara Guru" Lutim.

Jajaran Polhut Dinas Kehutanan Lutim menyita puluhan kubik kayu olahan jenis papan dan balok, dalam operasi rutin di dua tempat, yakni di Desa Tawakua Kecamatan Angkona dan Desa Tole-tole Kecamatan Malili, Sabtu 21 April.

Kabid Operasional dan Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Lutim, Burhanuddin menjelaskan, puluhan kubik kayu olahan jenis rimba campuran itu, siap diangkut keluar Lutim.

"Kami tidak menemukan pemilik kayu ini dan saat ini diamankan di Kantor Dinas Kehutanan," kata Burhanuddin di Malili, Minggu (22/4/2012).

Dikatakan, kayu hasil ilegal logging tanpa pemilik itu, setelah disita akan diserahkan kepada Kantor Pelayanan Keuangan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk dilelang dan hasil pelelangan dimasukkan dalam kas negara.

Sementara Kepala Dinas Kehutanan Lutim, Zainuddin menyatakan, personel Polhut aktif mengadakan patroli rutin untuk menyikapi maraknya aksi ilegal logging di daerah ini. Namun kata dia, pihaknya terkendala alat transportasi pengangkut kayu sitaan dalam setiap operasi, sehingga pengangkutan kayu memakai jasa truk.

"Kami juga bekerjasama dengan Polres Lutim jika menangkap pelaku ilegal logging untuk diserahkan dan diproses sesuai aturan hukum," katanya.

Sesuai data Dinas Kehutanan setempat, wilayah Lutim sebagian besar
adalah wilayah hutan yang kaya potensi sumber daya alam. Hingga akhir 2011, tercatat luas hutan lindung seluas 235.998,34 hektar, luas hutan produksi mencapai 117.940,98 hektar, dan luas kawasan hutan konservasi mencapai 183.624,08 hektar.

Lutim juga selama ini terkenal sebagai daerah penghasil kayu bulat, kayu gergajian dan kayu lapis. Diantara ketiga jenis kayu tersebut, kayu bulat yang paling banyak diproduksi mencapai 44.297,84 meter kubik.

Untuk mempertahankan produksi hutan, jelas Zainuddin, Dinas Kehutanan memprogramkan rehabilitasi hutan dan lahan, pengamanan kawasan hutan, pemberdayaan masyarakat yang berada di dalam kawasan dan di sekitar hutan, dan penciptaan iklim investasi dan peluang usaha di sektor kehutanan.

Sementara Kapolres Lutim, AKBP Andi Firman mengungkapkan, pihaknya berusaha meminimalisasi perambahan hutan dan kasus ilegal logging di wilayah Lutim.

"Saya instruksikan anggota meningkatkan patroli dan operasi, termasuk memperketat pengawasan distribusi kayu keluar Lutim melalui jalur Trans Sulawesi," katanya.

Sepanjang Januari hingga April ini, ratusan kayu hasil ilegal logging telah diamankan dan diserahkan kepada KPKNL untuk dilelang dan pelakunya diproses hukum.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0371 seconds (0.1#10.140)