Hingga kini, berkas 'suster ngesot' belum selesai

Jum'at, 20 April 2012 - 13:09 WIB
Hingga kini, berkas...
Hingga kini, berkas 'suster ngesot' belum selesai
A A A
Sindonews.com - Hingga kini, berkas kasus penendangan Mega Tri Pratiwi alias 'Suster Ngesot' masih belum lengkap. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung menilai, masih banyak hal kurang dalam berkas perkara tersebut.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, Abun Hasbullah menilai berkas dikembalikan kepada pihak penyidik Polrestebes Bandung karena adanya perbedaan pendapat antara saksi dan pelaku. Oleh karena itu, berkas pun dikembalikan kepada Poltabes Bandung.

“Sudah dilimpahkan setelah rekontruksi (ke Polisi). Hanya, untuk mempertegas saja. Karena ada keterangan yang berbeda antara saksi dan pelaku,” jelas Abun kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (20/4/2012).

Abun menjelaskan, perbedaan keterangan terdapat pada korban penendangan, yakni Mega Tri Pratiwi yang mengaku sebelum kejadian satpam yang kini menjadi tersangka, yakni Sunarya diberi tahu jika akan ada suprise berupa ‘Suster Ngesot’. Namun, saat dicek dalam rekaman Closed Circuit Televsion (CCTV) pihaknya tidak menemukan apa yang dituturkan oleh korban.

“Kita harus objektif menilai suatu masalah. Ini hanya mempertegas. Tapi, kalau masalah penendangannya itu benar terjadi dan memang ada,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Abun, pihak penyidik Polrestabes Bandung masih melakukan pencocokan antara keterangan yang diberikan korban dan pelaku dengan rekaman CCTV.

“Kami berharap berkas tidak bolak-balik lagi agar kasusnya cepat selesai,” harapnya.

Setelah pihak Kejari Bandung telah menerima berkas kembali dari pihak penyidik Polrestabes Bandung. Pihak Kejari memiliki tenggat waktu hingga 14 hari untuk kembali meneliti berkas tersebut.

Sebagaimana diberitakan, penendangan "suster ngesot" terjadi pada Sabtu 10 Desember dini hari di lantai 17. Saat itu Sunarya berpatroli malam dan mendapati ‘Suster Ngesot’. Karena kaget, Sunarya lalu menendang korban.

Namun ‘Suster Ngesot’ tersebut ternyata Mega yang tengah membuat kejutan dengan menakut-nakuti temannya yang sedang berulang tahun.

Setelah itu Mega dan orangtuanya melaporkan Sunarya ke Mapolrestabes Bandung. Sunarya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berkas kasusnya sudah di tangan Kejaksaan Negeri Bandung.(azh)
()
Berita Terkini
Menuju Smart City Tanpa...
Menuju Smart City Tanpa Kertas, Mengurai Masalah Dokumen Ganda dan Sampah di Kota Bandung
23 menit yang lalu
Pemotongan Dana Bagi...
Pemotongan Dana Bagi Hasil, Anggaran Renovasi 22 Sekolah di Jakarta Dipangkas
1 jam yang lalu
Pengemudi yang Tutup...
Pengemudi yang Tutup Pelat Nomor Ditindak Pakai Hunting System
1 jam yang lalu
Peluang Besar, Sandiaga...
Peluang Besar, Sandiaga Uno Bidik Sektor Sertifikasi
2 jam yang lalu
Exabytes dan Universitas...
Exabytes dan Universitas Ciputra Surabaya Perkuat Kontribusi Dunia Pendidikan
3 jam yang lalu
BNPP dan Pemkab Kepulauan...
BNPP dan Pemkab Kepulauan Meranti Percepat Pemerataan Pembangunan Kawasan Perbatasan
4 jam yang lalu
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved