Warga duduki lahan sengketa di Desa Hevetia
A
A
A
Sindonews.com - Pascabentrokan yang terjadi antara warga dengan pihak PT Agung Cemara Realiti, sejumlah warga masih menduduki lahan sengketa di Desa Hevetia, Kecamatan Labuan Deli, kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Sejak pagi, warga sudah menduduki lahan yang diklaim merupakan milik mereka. Puluhan warga tersebut dilengkapi dengan berbagai jenis senjata tajam dan benda tumpul.
"Kami tidak terima lahan ini dikuasai sepihak. Lahan ini bukan hak PT Agung Cemara Realiti," ujar salah seorang warga, Rabu (18/4/2012).
Puluhan aparat keamanan baik yang berseragam maupun yang berpakaian preman di kerahkan di lokasi guna mencegah bentrok susulan yang terjadi pada Selasa 13 April.
Pihak kepolisian meminta kepada warga pengarap maupun pihak PT Agung Cemara Realiti agar dapat menahan diri sambil menunggu proses yang saat ini sedang berjalan.
Peristiwa bentrokan terjadi Selasa 17 April di picu oleh kemarahan warga saat lahan seluas 74 hektare milik eks PT Perkebunan Nusantara II telah berakhir masa Hak Guna Usaha (HGU) yang digarap ratusan warga. Tiba-tiba diambil paksa pihak pengembang PT Agung Cemara Realiti beberapa bulan silam.
Warga menilai tanah yang diklaim milik PT Agung Cemara Realiti (ACR) tidak sah. Sebab tanah seluas 74 hektare yang digarap warga adalah tanah eks HGU PT Perkebunan Nusantara II. Warga mengancam tetap bertahan di lahan bila PT Agung Cemara Realiti mengusir mereka secara paksa.(azh)
Sejak pagi, warga sudah menduduki lahan yang diklaim merupakan milik mereka. Puluhan warga tersebut dilengkapi dengan berbagai jenis senjata tajam dan benda tumpul.
"Kami tidak terima lahan ini dikuasai sepihak. Lahan ini bukan hak PT Agung Cemara Realiti," ujar salah seorang warga, Rabu (18/4/2012).
Puluhan aparat keamanan baik yang berseragam maupun yang berpakaian preman di kerahkan di lokasi guna mencegah bentrok susulan yang terjadi pada Selasa 13 April.
Pihak kepolisian meminta kepada warga pengarap maupun pihak PT Agung Cemara Realiti agar dapat menahan diri sambil menunggu proses yang saat ini sedang berjalan.
Peristiwa bentrokan terjadi Selasa 17 April di picu oleh kemarahan warga saat lahan seluas 74 hektare milik eks PT Perkebunan Nusantara II telah berakhir masa Hak Guna Usaha (HGU) yang digarap ratusan warga. Tiba-tiba diambil paksa pihak pengembang PT Agung Cemara Realiti beberapa bulan silam.
Warga menilai tanah yang diklaim milik PT Agung Cemara Realiti (ACR) tidak sah. Sebab tanah seluas 74 hektare yang digarap warga adalah tanah eks HGU PT Perkebunan Nusantara II. Warga mengancam tetap bertahan di lahan bila PT Agung Cemara Realiti mengusir mereka secara paksa.(azh)
()