Awak media ditangkap, tindakan polisi berlebihan
A
A
A
Sindonews.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung menilai tindakan Polres Sumedang yang menangkap dan memeriksa tujuh awak redaksi Harian Sumedang Ekspres, kemarin terlalu berlebihan.
Ketua AJI Bandung, Zaki Yamani menegaskan, tindakan aparat Polres Sumedang keliru. Kalau keberatan dengan isi tulisan baliho yang berisikan halaman depan terbitan Sumedang Ekspres 4 Maret 2012 berjudul ”Oknum Polisi Ngamuk” seharusnya Polres Sumedang mengadukannya ke Dewan Pers. Menurut dia, negara ini sudah menyepakati semua persoalan terkait pemberitaan masuk ranah Dewan Pers.
Apalagi, Sumedang Ekspres sudah mencantumkan judul cukup etis dengan menyertakan kata ”oknum”.”Kalau Polres Sumedang menuding koran ini melakukan pencemaran nama baik, unsur pencemarannya di mana? Saya rasa pencemaran nama baik sudah tidak zaman lagi,” tegas Zaki saat dihubungi, Selasa 17 April 2012.
Dia akan berkoordinasi dengan kalangan media di Jabar untuk meminta rasa solidaritas atas tudingan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada awak media Sumedang Ekspres. ”Kami bersama kawan-kawan media lain akan meminta kejelasan Polres Sumedang, delik hukum apa yang dipakai. Tindakan Polres Sumedang ini benar-benar tidak masuk akal,” tegasnya.
Kemarin, sebanyak tujuh awak surat kabar Harian Sumedang Ekspres diperiksa di Mapolres Sumedang lantaran menempel poster koran bertuliskan ‘Oknum Polisi Ngamuk’ saat pawai karnaval, kemarin. Sikap serupa disampaikan pula oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jabar.
”Kita kan punya Dewan Pers. Seharusnya, segala sesuatu yang berkaitan dengan karya jurnalistik diadukan saja ke lembaga ini,” tegas Sekretaris PWI Jabar Uyun Ahdiat.
General Manajer Sumedang Ekspres Maman Juherman menerangkan, penangkapan terjadi setelah mobil yang ikut pawai bersama peserta lain dalam rangka hari jadi Sumedang ke- 434. Seluruh awak media anak perusahaan Jawa Pos Group tersebut sedang mengikuti acara karnaval itu.
”Mobil hias kita memang ada tempelan kliping koran di bagian belakangnya dengan print 1x3 meter yang secara kebetulan mengambil bagian halaman 1 dengan judul headline ‘oknum polisi ngamuk’. Di acara itu hadir Kapolres, Bupati dan perangkat daerah lainnya,” tutur Maman.
Kliping koran yang diperbesar bertuliskan ‘Oknum Polisi Ngamuk’ itu, lanjut Maman, terbit pada 4 April. Lalu, mobil karnaval Sumedang Ekspres itu rupanya disaksikan pejabat kepolisian setempat hingga Bupati Sumedang.
”Giliran mobil kita jalan,mungkin yang dibaca pihak kepolisian tulisan itu. Di jalan mobil kita dicegat polisi,” kata Maman.
Sebanyak tujuh orang yang terdiri dari pemimpin redaksi, redaktur, admin keuangan hingga office boy kantor turut diperiksa pihak Polres Sumedang.
Maman sendiri yang ikut dalam pemeriksaan itu tak menyangka jika penempelan kliping koran itu jadi masalah. Setelah diperiksa selama kurang dari tiga jam, akhirnya pihak kepolisian melepas semuanya. Sementara itu, Mabes Polri menyampaikan permohonan maaf atas penangkapan dan pemeriksaan awak media tersebut.
”Saya langsung telepon kapolres dan cek permasalahan yang terjadi. Kapolres minta maaf lah kepada rekan-rekan di Sumedang Ekspres supaya ini tidak terulang lagi. Sudah tidak ada masalah,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution.(azh)
Ketua AJI Bandung, Zaki Yamani menegaskan, tindakan aparat Polres Sumedang keliru. Kalau keberatan dengan isi tulisan baliho yang berisikan halaman depan terbitan Sumedang Ekspres 4 Maret 2012 berjudul ”Oknum Polisi Ngamuk” seharusnya Polres Sumedang mengadukannya ke Dewan Pers. Menurut dia, negara ini sudah menyepakati semua persoalan terkait pemberitaan masuk ranah Dewan Pers.
Apalagi, Sumedang Ekspres sudah mencantumkan judul cukup etis dengan menyertakan kata ”oknum”.”Kalau Polres Sumedang menuding koran ini melakukan pencemaran nama baik, unsur pencemarannya di mana? Saya rasa pencemaran nama baik sudah tidak zaman lagi,” tegas Zaki saat dihubungi, Selasa 17 April 2012.
Dia akan berkoordinasi dengan kalangan media di Jabar untuk meminta rasa solidaritas atas tudingan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada awak media Sumedang Ekspres. ”Kami bersama kawan-kawan media lain akan meminta kejelasan Polres Sumedang, delik hukum apa yang dipakai. Tindakan Polres Sumedang ini benar-benar tidak masuk akal,” tegasnya.
Kemarin, sebanyak tujuh awak surat kabar Harian Sumedang Ekspres diperiksa di Mapolres Sumedang lantaran menempel poster koran bertuliskan ‘Oknum Polisi Ngamuk’ saat pawai karnaval, kemarin. Sikap serupa disampaikan pula oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jabar.
”Kita kan punya Dewan Pers. Seharusnya, segala sesuatu yang berkaitan dengan karya jurnalistik diadukan saja ke lembaga ini,” tegas Sekretaris PWI Jabar Uyun Ahdiat.
General Manajer Sumedang Ekspres Maman Juherman menerangkan, penangkapan terjadi setelah mobil yang ikut pawai bersama peserta lain dalam rangka hari jadi Sumedang ke- 434. Seluruh awak media anak perusahaan Jawa Pos Group tersebut sedang mengikuti acara karnaval itu.
”Mobil hias kita memang ada tempelan kliping koran di bagian belakangnya dengan print 1x3 meter yang secara kebetulan mengambil bagian halaman 1 dengan judul headline ‘oknum polisi ngamuk’. Di acara itu hadir Kapolres, Bupati dan perangkat daerah lainnya,” tutur Maman.
Kliping koran yang diperbesar bertuliskan ‘Oknum Polisi Ngamuk’ itu, lanjut Maman, terbit pada 4 April. Lalu, mobil karnaval Sumedang Ekspres itu rupanya disaksikan pejabat kepolisian setempat hingga Bupati Sumedang.
”Giliran mobil kita jalan,mungkin yang dibaca pihak kepolisian tulisan itu. Di jalan mobil kita dicegat polisi,” kata Maman.
Sebanyak tujuh orang yang terdiri dari pemimpin redaksi, redaktur, admin keuangan hingga office boy kantor turut diperiksa pihak Polres Sumedang.
Maman sendiri yang ikut dalam pemeriksaan itu tak menyangka jika penempelan kliping koran itu jadi masalah. Setelah diperiksa selama kurang dari tiga jam, akhirnya pihak kepolisian melepas semuanya. Sementara itu, Mabes Polri menyampaikan permohonan maaf atas penangkapan dan pemeriksaan awak media tersebut.
”Saya langsung telepon kapolres dan cek permasalahan yang terjadi. Kapolres minta maaf lah kepada rekan-rekan di Sumedang Ekspres supaya ini tidak terulang lagi. Sudah tidak ada masalah,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution.(azh)
()