KPK periksa empat tersangka korupsi PON

Senin, 16 April 2012 - 12:17 WIB
KPK periksa empat tersangka korupsi PON
KPK periksa empat tersangka korupsi PON
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kembali tersangka kasus korupsi PON XVIII 2012. Hari ini empat tersangka kembali dimintai keterangan terkait revisi Perda No 6 Tahun 2010 tentang penambahan anggaran untuk venus lapangan tembak.

Keempatnya adalah Faisal Aswan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Riau dari Fraksi Golkar. Kemudian M. Dunir anggota DPRD Riau dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Eka Dharma Putra pejabat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau dan Rahmad Saputra dari PT pembangunan Perumahan (PP).

"Mereka diperiksa untuk melangkapi berkas penyidikan untuk segara dilimpahkan ke pengadilan," kata juru bicara KPK Johan Budi menjelaskan ketika dihubungi, Senin (16/4/2012).

Keempat tersangka yang tertangkap tangan oleh KPK ini melakukan aksi suap menyuap selama ini ditahan di Mapolda Riau. KPK juga berencana untuk memeriksa saksi lain termasuk Gubernur Riau, Rusli Zainal yang statusnya dicekal.

"Besok juga akan ada pemeriksaan saksi lainnya. Kalau untuk Gubernur Riau, saya belum tahu kapan jadwalnya, saya akan tanya dulu ke penyidik," tukasnya.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3627 seconds (0.1#10.140)