Yogyakarta terancam jadi ladang ganja
A
A
A
Sindonews.com – Peredaran ganja di wilayah Yogyakarta masih marak. Para pecinta daun memabukkan ini kini menggunakan modus menanam sendiri benih ganja.
Aktivitas menanam biji ganja dan merawatnya untuk dikonsumsi ini sebenarnya bukan hal yang baru. Namun belakangan marak kembali seiring dengan razia narkotika yang terus dilakukan aparat penegak hukum. Penanaman benih cannabis sativa oleh sejumlah pengisap ganja ini dikhawatirkan bisa memunculkan ladang ganja di Yogyakarta. Dalam lima bulan terakhir setidaknya gejala itu terlihat dari tiga temuan kasus di wilayah Sleman dan Kota Yogyakarta.
Bermodal, mengumpulkan biji-biji ganja yang diperoleh dari paket ganja yang dibeli, penghisap ganja mencoba menanam sendiri benih itu. Karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui jenis tanaman ganja, maka tidak ada yang menaruh curiga.
Salah satu penghisap ganja berinisial BD (32) asal Temanggung yang ditangkap Polda DIY pada Februari silammengaku, awalnya dia merasa penasaran dengan benih ganja yang banyak ditemukan dalam paket ganja milik temannya. Dia pun mencoba mengumpulkan benih itu untuk kemudian mencoba menanam dalam pot.
“Sayang kalau dibuang. Karena penasaran saya coba tanam. Dari puluhan benih hanya tumbuh dua,” ujar BD menjelaskan, Minggu 15 April 2012.
Dengan mendapatkan perawatan yang baik, terbukti biji ganja itu dapat tumbuh di Yogyakarta. Parahnya, transaksi ganja saat ini dilakukan dalam bentuk paket hemat. Dari barang bukti paket ganja yang tersisa, sering ditemukan biji ganja di dalamnya. Bahkan ada yang sengaja mengumpulkan sampai ratusan biji. Kasat Narkoba Polresta Yogyakarta Kompol Andreas Deddy Wijaya berpendapat, modus penjualan dalam bentuk kemasan paket hemat itu supaya memudahkan bagi bandar untuk mengedarkan barang.
Diketahui dari hasil penangkapan sejumlah bandar maupun pemakai, peredaran narkoba saat ini sudah merambah semua kalangan masyarakat.
“Dengan paket hemat ini, harganya bisa dijangkau semua kalangan,” terangnya.
Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) DIY Imam Ghozali berpendapat, kasus penananam benih ganja di Yogyakarta sudah lama ada. Dengan melihat kejadian yang terjadi selama beberapa bulan terakhir, dia menilai kasus penanaman ganja sudah menjadi gejala yang berbahaya.
“Ini jelas sudah berbahaya sebab biji ganja itu mudah tumbuh,” katanya.
Dalam analisanya, upaya yang dilakukan penghisap ganja merupakan cara untuk menghindar dari razia petugas kepolisian. Di sisi lain, pelaku memiliki alternatif menanam ganja sendiri karena sewaktu-waktu mudah untuk mengkonsumsi tanpa harus mengandalkan suplai barang.
“Gejala tanam ganja ini jika tidak disikapi dengan tegas akan berdampak pada peredaran ganja yang semakin merajalela,”tegasnya.
Adanya motif penjualan dalam paket hemat yang ada bijinya, diakui Imam akan berpotensi membuat penghisap ganja mencoba menanam ganja sendiri. Sebab, dia yakin antar pemakai barang sudah tentu saling menyebarkan informasi.
“Polisi saat ini dalam melakukan razia tidak hanya di diskotik saja, tapi sudah harus ke rumah atau kebun yang memungkinkan pemakai menanam sendiri,” terangnya.
Tindakan untuk menyosialisasikan jenis tanaman ganja kepada masyarakat luas sangat penting dan segera harus dilakukan.
Sosialisasi diharapkan dilakukan dengan membawa pohon ganja yang masih hidup yang sudah dibuatkan berkas perkara,supaya masyarakat tahu secara bentuk fisik tanaman jenis ganja. “
Jangan sampai nantinya terjadi pemakai menebar biji di ladang orang. Akan tetapi yang punya lahan tidak tahu kalau tanaman itu ganja dan kemudian ditangkap petugas. Itu kan tambah berbahaya,” katanya.
Sosiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Sunyoto Usman mengatakan, bisnis narkoba merupakan bisnis jaringan. Modus dalam bisnis narkoba dinilai sudah canggih, bahkan dilakukan dengan terang- terangan.
“Dalam bisnis ini,pelaku atau bandar bisa juga bisa menanam sendiri dan disetor dari rekan seprofesinya,” paparnya.
Untuk penyalahgunaan narkoba, dia menilai sudah sebagai gaya hidup modern khususnya bagi kalangan generasi muda. Untuk memberantas peredaran narkoba jenis ganja itu, tidak bisa dilakukan hanya sampai ke penanam, melainkan harus dilakukan sampai ke jaringannya.
“Pemberantasannya pun harus dilakukan secara intens,” pungkasnya.(azh)
Aktivitas menanam biji ganja dan merawatnya untuk dikonsumsi ini sebenarnya bukan hal yang baru. Namun belakangan marak kembali seiring dengan razia narkotika yang terus dilakukan aparat penegak hukum. Penanaman benih cannabis sativa oleh sejumlah pengisap ganja ini dikhawatirkan bisa memunculkan ladang ganja di Yogyakarta. Dalam lima bulan terakhir setidaknya gejala itu terlihat dari tiga temuan kasus di wilayah Sleman dan Kota Yogyakarta.
Bermodal, mengumpulkan biji-biji ganja yang diperoleh dari paket ganja yang dibeli, penghisap ganja mencoba menanam sendiri benih itu. Karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui jenis tanaman ganja, maka tidak ada yang menaruh curiga.
Salah satu penghisap ganja berinisial BD (32) asal Temanggung yang ditangkap Polda DIY pada Februari silammengaku, awalnya dia merasa penasaran dengan benih ganja yang banyak ditemukan dalam paket ganja milik temannya. Dia pun mencoba mengumpulkan benih itu untuk kemudian mencoba menanam dalam pot.
“Sayang kalau dibuang. Karena penasaran saya coba tanam. Dari puluhan benih hanya tumbuh dua,” ujar BD menjelaskan, Minggu 15 April 2012.
Dengan mendapatkan perawatan yang baik, terbukti biji ganja itu dapat tumbuh di Yogyakarta. Parahnya, transaksi ganja saat ini dilakukan dalam bentuk paket hemat. Dari barang bukti paket ganja yang tersisa, sering ditemukan biji ganja di dalamnya. Bahkan ada yang sengaja mengumpulkan sampai ratusan biji. Kasat Narkoba Polresta Yogyakarta Kompol Andreas Deddy Wijaya berpendapat, modus penjualan dalam bentuk kemasan paket hemat itu supaya memudahkan bagi bandar untuk mengedarkan barang.
Diketahui dari hasil penangkapan sejumlah bandar maupun pemakai, peredaran narkoba saat ini sudah merambah semua kalangan masyarakat.
“Dengan paket hemat ini, harganya bisa dijangkau semua kalangan,” terangnya.
Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) DIY Imam Ghozali berpendapat, kasus penananam benih ganja di Yogyakarta sudah lama ada. Dengan melihat kejadian yang terjadi selama beberapa bulan terakhir, dia menilai kasus penanaman ganja sudah menjadi gejala yang berbahaya.
“Ini jelas sudah berbahaya sebab biji ganja itu mudah tumbuh,” katanya.
Dalam analisanya, upaya yang dilakukan penghisap ganja merupakan cara untuk menghindar dari razia petugas kepolisian. Di sisi lain, pelaku memiliki alternatif menanam ganja sendiri karena sewaktu-waktu mudah untuk mengkonsumsi tanpa harus mengandalkan suplai barang.
“Gejala tanam ganja ini jika tidak disikapi dengan tegas akan berdampak pada peredaran ganja yang semakin merajalela,”tegasnya.
Adanya motif penjualan dalam paket hemat yang ada bijinya, diakui Imam akan berpotensi membuat penghisap ganja mencoba menanam ganja sendiri. Sebab, dia yakin antar pemakai barang sudah tentu saling menyebarkan informasi.
“Polisi saat ini dalam melakukan razia tidak hanya di diskotik saja, tapi sudah harus ke rumah atau kebun yang memungkinkan pemakai menanam sendiri,” terangnya.
Tindakan untuk menyosialisasikan jenis tanaman ganja kepada masyarakat luas sangat penting dan segera harus dilakukan.
Sosialisasi diharapkan dilakukan dengan membawa pohon ganja yang masih hidup yang sudah dibuatkan berkas perkara,supaya masyarakat tahu secara bentuk fisik tanaman jenis ganja. “
Jangan sampai nantinya terjadi pemakai menebar biji di ladang orang. Akan tetapi yang punya lahan tidak tahu kalau tanaman itu ganja dan kemudian ditangkap petugas. Itu kan tambah berbahaya,” katanya.
Sosiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Sunyoto Usman mengatakan, bisnis narkoba merupakan bisnis jaringan. Modus dalam bisnis narkoba dinilai sudah canggih, bahkan dilakukan dengan terang- terangan.
“Dalam bisnis ini,pelaku atau bandar bisa juga bisa menanam sendiri dan disetor dari rekan seprofesinya,” paparnya.
Untuk penyalahgunaan narkoba, dia menilai sudah sebagai gaya hidup modern khususnya bagi kalangan generasi muda. Untuk memberantas peredaran narkoba jenis ganja itu, tidak bisa dilakukan hanya sampai ke penanam, melainkan harus dilakukan sampai ke jaringannya.
“Pemberantasannya pun harus dilakukan secara intens,” pungkasnya.(azh)
()