Maju pilgub, Jokowi dan Alex belum izin atasan
Jum'at, 13 April 2012 - 20:38 WIB
Maju pilgub, Jokowi dan Alex belum izin atasan
A
A
A
Sindonews.com - Bakal calon Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) harus meminta izin terlebih dahulu kepada Gubernur jika ingin maju sebagai Cagub DKI.
"Aturannya, harusnya dia izin ke gubernur untuk menyampaikan. Gubernur saja kalau mau maju lagi harus melapor ke presiden, bahwa menyatakan saya maju lagi untuk jadi gubernur," ujar Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (14/4/2012).
Gamawan belum mengetahui apakah Jokowi sudah meminta izin kepada Gubernur Jawa Tengah untuk maju sebagai cagub DKI. "Saya tidak tahu. Jokowi juga mungkin belum karena masih proses. Nanti kalau sudah dinyatakan, sudah dapet nomer (pemilu). Nanti kan ada masa cuti untuk kampanye sesuai UU Nomor 32 tahun 2004," papar Gamawan.
Tak hanya Jokowi, cagub DKI lainnya Alex Noerdin yang merupakan Gubernur Sumatera Selatan juga belum meminta izin kepada Presiden untuk maju sebagai cagub DKI. "Belum," kata Gamawan.
Terkait jabatan Jokowi dan Alex yang belum selesai namun mencalonkan di tempat lain, Gamawan mengatakan hal itu tidak masalah. "Sebenarnya UU tidak melarang itu karena itu pernah kita masukan ke UU 28/2008 itu dicoret oleh Mahkamah Konstitusi. Maka tidak berlaku pasal itu," tutupnya. (san)
"Aturannya, harusnya dia izin ke gubernur untuk menyampaikan. Gubernur saja kalau mau maju lagi harus melapor ke presiden, bahwa menyatakan saya maju lagi untuk jadi gubernur," ujar Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (14/4/2012).
Gamawan belum mengetahui apakah Jokowi sudah meminta izin kepada Gubernur Jawa Tengah untuk maju sebagai cagub DKI. "Saya tidak tahu. Jokowi juga mungkin belum karena masih proses. Nanti kalau sudah dinyatakan, sudah dapet nomer (pemilu). Nanti kan ada masa cuti untuk kampanye sesuai UU Nomor 32 tahun 2004," papar Gamawan.
Tak hanya Jokowi, cagub DKI lainnya Alex Noerdin yang merupakan Gubernur Sumatera Selatan juga belum meminta izin kepada Presiden untuk maju sebagai cagub DKI. "Belum," kata Gamawan.
Terkait jabatan Jokowi dan Alex yang belum selesai namun mencalonkan di tempat lain, Gamawan mengatakan hal itu tidak masalah. "Sebenarnya UU tidak melarang itu karena itu pernah kita masukan ke UU 28/2008 itu dicoret oleh Mahkamah Konstitusi. Maka tidak berlaku pasal itu," tutupnya. (san)
()