Pohon ditebang, PLN & Pemkot Parepare cekcok

Jum'at, 13 April 2012 - 03:11 WIB
Pohon ditebang, PLN...
Pohon ditebang, PLN & Pemkot Parepare cekcok
A A A
Sindonews.com - Lantaran melakukan pemangkasan puluhan pohon berusia belasan tahun di kawasan jalur hijau yang terletak di Panroko, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, sejumlah pejabat Pemkot Parepare terlibat adu mulut dengan petugas pelayanan tehnik PT (Persero) Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Kota Parepare.

Pihak Pemkot Parepare merasa keberatan dengan pemangkasan puluhan pohon yang dilakukan secara serampangan oleh petugas PLN Parepare.

"Masalahnya ini kawasan jalur hijau. Pemerintah capek-capek menanam, malah dipangkas seenaknya oleh orang PLN. Tanpa koordinasi pula," kata Staf Ahli Bidang SDM dan Kesra Pemkot Parepare Rusman menjelaskan, Kamis 12 April 2012).

Kejengkelan pejabat Kota Parepare cukup beralasan. Pasalnya, kawasan jalur hijau yang merupakan salah satu wilayah percontohan penghijauan tersebut, merupakan salah satu aspek yang akan masuk kategori penilaian tim penilai Adipura yang pekan ini direncanakan akan mulai melakukan penilaian di Kota Parepare.

"Mereka melakukan pemangkasan secara serampangan. Kawasan ini (kawasan jalur penghijauan) langsung terlihat tidak terawat gara-gara pemangkasan yang tanpa koordinasi dengan pemkot tersebut," kata Rusman.

Di tempat yang sama, Kabid Pengawasan dan Lingkungan Hidup Badan lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Parepare Sukur Razak dengan nada geram menegaskan, pemangkasan pohon yang dilakukan petugas PLN tersebut melanggar Perda nomor 2, tahun 2011 tentang, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, tepatnya pasal 38 ayat 5 tentang ruang terbuka.

"Kami jelas keberatan dengan pemangkasan puluhan pohon yang dilakukan pihak PLN. Pemkot dan aparaturnya sudah berusaha menghijaukan kota sesuai intruksi walikota, gubernur dan presiden, PLN malah seenaknya merusak kawasan jalur hijau," katanya.

Menyikapi kejengkelan pejabat kota Parepare tersebut, Jusmin, salah seorang karyawan PLN Parepare menolak jika pihaknya harus disalahkan. Pasalnya, kata Jusmin, apa yang dilakukan pihaknya tersebut untuk kepentingan dan pelayanan masyarakat konsumen PLN.

"Ranting-ranting pohon yang ada di kawasan ini sudah mencapai bentangan kabel listrik PLN. Jika dibiarkan bisa berdampak pada aliran listrik ke rumah-rumah konsumen. Dan yang terparah, ranting yang mencapai kabel listrik bisa menimbulkan korban jiwa, terlebih saat turun hujan karena bisa kami pastikan pohon tersebut ikut dialiri listrik bertegangan tinggi melalui air hujan," paparnya.

Petugas PLN lainnya bernama Rafi, juga ngotot menolak disalahkan. Rafi mengatakan, petugas PLN juga jengkel dengan sikap pejabat Pemkot Parepare yang dinilai pihaknya kasar saat menegur mereka ketika melakukan pemangkasan ranting pohon.

"Kami ini hanya menjalankan tugas. Kami juga hanya disuruh oleh pimpinan kami. Pemangkasan pohon juga sudah kerap kami lakukan, tapi kok baru sekarang pemkot marah-marah," katanya

Terpisah, Plt Walikota Sjamsu Alam yang ditemui di SMKN 2 Parepare saat memimpin kegiatan kerjabakti di sekolah tehnik tersebut langsung bereaksi keras. Sjamsu Alam menegaskan, pihaknya akan menyurati dan memanggil pimpinan PT PLN Parepare untuk dimintai pertanggung jawabannya terkait pengrusakan kawasan jalur hijau yang dirintis Pemkot Parepare.

"Kelakuan PLN itu tidak bisa diterima. Itu melanggar aturan. Menebang pohon di kawasan jalur hijau adalah pengkhianatan terhadap Adipura karena kawasan tersebut adalah kawasan lindung dan sangat mempengaruhi penilaian jelang Adipura mendatang," tandasnya.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4666 seconds (0.1#10.140)