Simpan Sabu, karyawan Garuda dibui 4 tahun

Kamis, 12 April 2012 - 21:16 WIB
Simpan Sabu, karyawan...
Simpan Sabu, karyawan Garuda dibui 4 tahun
A A A
Sindonews.com - I Made Gelgel Suradnyana (45) karyawan maskapai Garuda Indonesia hanya bisa tertunduk lesu setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan pidana empat tahun penjara atas kepemilikan sabu.

Terdakwa yang bekerja di maskapai pelat merah di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Bali dijatuhi vonis empat tahun karena terbukti bersalah memiliki sabu seberat 0,21 gram.

"Sesuai fakta-fakta yang terungkap di persidangan terdakwa terbukti bersalah dan melakukan perbuatan sebagaimana diatur dalam pasal 112 ayat 1 UU No 34 Tahun 2009 tentang narkotika," tegas Ketua Majelis Hakim I Gusti Alit Bagus Komang Wijaya Adhi di Denpasar, Kamis (12/4/2012).

Hakim mengurai perbuatan terdakwa dalam perkara tersebut yakni menguasai, menyimpan dan memiliki narkotika golongan I berupa sabu, sebagaimana dakwaan primer.

"Menjatuhkan hukuman pidana penjara empat tahun dan denda sebesar Rp 800 juta kepada terdakwa," tegasnya lagi dalam sidang yang dihadiri jaksa penuntut umum Maya.

Dalam amar putusannya itu sebagaimana dakwaan jaksa perbuatan terdakwa Gelgel terungkap setelah polisi membekuknya membawa barang haram pada 1 November 2011.

Sekira pukul 15.15 WITA, terdakwa dibekuk di Dunkin Donuts Jalan Teuku Umar, Denpasar

Saat ditangkap di lokasi, polisi menemukan barang bukti sabu yang tersimpan dalam satu buah kain kecil warna hitam di saku jaketnya.

Dalam bungkusan tersebut, polisi menemukan satu paket sabu sebarat 0,21 gram, satu buah korek api dan satu buah alat isap bong. Atas putusan hakim yang dinilai memberatan terdakwa langsung menyatakan banding.(azh)
()
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
5 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
5 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
5 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
5 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
5 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
6 jam yang lalu
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved