Simpan Sabu, karyawan Garuda dibui 4 tahun

Kamis, 12 April 2012 - 21:16 WIB
Simpan Sabu, karyawan...
Simpan Sabu, karyawan Garuda dibui 4 tahun
A A A
Sindonews.com - I Made Gelgel Suradnyana (45) karyawan maskapai Garuda Indonesia hanya bisa tertunduk lesu setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan pidana empat tahun penjara atas kepemilikan sabu.

Terdakwa yang bekerja di maskapai pelat merah di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Bali dijatuhi vonis empat tahun karena terbukti bersalah memiliki sabu seberat 0,21 gram.

"Sesuai fakta-fakta yang terungkap di persidangan terdakwa terbukti bersalah dan melakukan perbuatan sebagaimana diatur dalam pasal 112 ayat 1 UU No 34 Tahun 2009 tentang narkotika," tegas Ketua Majelis Hakim I Gusti Alit Bagus Komang Wijaya Adhi di Denpasar, Kamis (12/4/2012).

Hakim mengurai perbuatan terdakwa dalam perkara tersebut yakni menguasai, menyimpan dan memiliki narkotika golongan I berupa sabu, sebagaimana dakwaan primer.

"Menjatuhkan hukuman pidana penjara empat tahun dan denda sebesar Rp 800 juta kepada terdakwa," tegasnya lagi dalam sidang yang dihadiri jaksa penuntut umum Maya.

Dalam amar putusannya itu sebagaimana dakwaan jaksa perbuatan terdakwa Gelgel terungkap setelah polisi membekuknya membawa barang haram pada 1 November 2011.

Sekira pukul 15.15 WITA, terdakwa dibekuk di Dunkin Donuts Jalan Teuku Umar, Denpasar

Saat ditangkap di lokasi, polisi menemukan barang bukti sabu yang tersimpan dalam satu buah kain kecil warna hitam di saku jaketnya.

Dalam bungkusan tersebut, polisi menemukan satu paket sabu sebarat 0,21 gram, satu buah korek api dan satu buah alat isap bong. Atas putusan hakim yang dinilai memberatan terdakwa langsung menyatakan banding.(azh)
()
Berita Terkini
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
3 menit yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
23 menit yang lalu
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
2 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
3 jam yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
5 jam yang lalu
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
15 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA...
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved