Tak ada tempat bagi perkawinan sesama jenis

Rabu, 11 April 2012 - 19:15 WIB
Tak ada tempat bagi perkawinan sesama jenis
Tak ada tempat bagi perkawinan sesama jenis
A A A
Sindonews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan, tidak akan pernah ada tempat di Indonesia untuk melegalkan perkawinan sesama jenis.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menegaskan, di Indonesia tidak ada tempat bagi perkawinan sesama jenis, baik antar laki-laki maupun antar perempuan.

"Untuk Indonesia, menurut saya tak ada tempat sama sekali bagi perkawinan semasa jenis," kata Sekertaris Umum MUI Jabar Rafani Achyar, kepada wartawan via telepon, Rabu (11/4/2012).

Indonesia menurutnya merupakan negara yang berdasarkan ketuhanan yang Maha Esa (YME). Artinya, negara memberikan kedudukan penting bagi agama.

"Sedangkan tiap agama kan melarang perkawinan sesama jenis, bukan hanya Islam saja," katanya.

Menurutnya, gagasan perkawinan sesama jenis muncul bukan berdasarkan agama. Tetapi ditopang argumen HAM dan kebebasan. Namun HAM dan kebebasan mereka tidak dituntun kaidah agama.

Rafani mengaku memahami kecurigaan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali yang mencium gerakan legalisasi pernikahan sesama jenis dengan ingin mengubah Undang-Undang (UU) Perkawinan.

Lanjutnya, sebenarnya masalah yang dikemukakan Menag juga sudah diwaspadai MUI Jabar. Bahwa memang ada upaya untuk melegalkan pernikahan sesama jenis dengan cara mengubah UU Perkawinan.

"Memang perkawinan sesama jenis sudah menjadi pembicaraan di MUI. Cuman gerakan tersebut belum pasti, baru angin lalu. Kami belum tahu siapa-siapanya," katanya.

Namun, kata dia, terlepas serius atau tidak gerakan yang ingin melegalkan perkawinan sesama jenis di Indonesia, MUI sudah melakukan antisipasi pencegahan.

"MUI dari sekarang mencegahnya jangankan berwujud RUU, jadi wacana pun tidak boleh.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6062 seconds (0.1#10.140)