Siswa disabilitas diperlakukan khusus
A
A
A
Sindonews.com – Pemerintah Kota Cimahi akan memperlakukan secara khusus siswa berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas pada ujian nasional (UN) tahun ini.
Kepala Seksi Pendidikan Dasar dan Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi Dadan Hermawan mengatakan, akan memberikan perlakuan khusus bagi siswa siswi disabilitas dalam pelaksanaan UN tahun ini.
Salah satunya dengan menempatkan mereka di ruangan terpisah dan didampingi pendampingsertapengawaskhusus. “Pendampingakandidatangkan dari lembaga Pendidikan Luar Biasa (PLB) Jawa Barat dan lembaga-lembaga pendidikan luar biasa yang integritasnya sudah teruji,” ujar Dadan di ruang kerjanya,kemarin.
Perlakuan khusus lain yang diberikan kepada siswa disabilitas adalah dengan membedakansoal- soalujianyangberbeda dengan siswa normal umumnya. Selain dibuat PLB, pihak sekolah yang selama ini menampungmerekapunbisamembuat soal ujian,namun tetap melalui validasi PLB Jawa Barat. Siswa juga akan diberikan tambahan waktu 24 menit dari waktu standar 120 menit untuk setiap mata pelajaran yang diujikan. “Pelaksanaan ujian dan kurikulum yang mereka gunakan tetap sama dengan siswa kebanyakan,namun tingkat kesukaran soal dibedakan.
Soal ujian bagi mereka lebih mudah,”katanya. Dadan menyebutkan,UN bagi siswa disabilitas baru kali pertama digelar di Kota Cimahi. Untuk tahun ini, ujian akan diikuti11siswa disabilitas,10orang di antaranya dari sekolah dasar (SD) dan satu orang lainnya dari madrasah ibtidaiyah (MI). Sekretaris Disdik Kota Cimahi Ace Hermawan menambahkan, perlakuan khusus bagi siswa disabilitas sengaja agar mereka mampu melanjutkan sekolahnya ke tingkat yang lebih tinggi. (wbs)
Kepala Seksi Pendidikan Dasar dan Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi Dadan Hermawan mengatakan, akan memberikan perlakuan khusus bagi siswa siswi disabilitas dalam pelaksanaan UN tahun ini.
Salah satunya dengan menempatkan mereka di ruangan terpisah dan didampingi pendampingsertapengawaskhusus. “Pendampingakandidatangkan dari lembaga Pendidikan Luar Biasa (PLB) Jawa Barat dan lembaga-lembaga pendidikan luar biasa yang integritasnya sudah teruji,” ujar Dadan di ruang kerjanya,kemarin.
Perlakuan khusus lain yang diberikan kepada siswa disabilitas adalah dengan membedakansoal- soalujianyangberbeda dengan siswa normal umumnya. Selain dibuat PLB, pihak sekolah yang selama ini menampungmerekapunbisamembuat soal ujian,namun tetap melalui validasi PLB Jawa Barat. Siswa juga akan diberikan tambahan waktu 24 menit dari waktu standar 120 menit untuk setiap mata pelajaran yang diujikan. “Pelaksanaan ujian dan kurikulum yang mereka gunakan tetap sama dengan siswa kebanyakan,namun tingkat kesukaran soal dibedakan.
Soal ujian bagi mereka lebih mudah,”katanya. Dadan menyebutkan,UN bagi siswa disabilitas baru kali pertama digelar di Kota Cimahi. Untuk tahun ini, ujian akan diikuti11siswa disabilitas,10orang di antaranya dari sekolah dasar (SD) dan satu orang lainnya dari madrasah ibtidaiyah (MI). Sekretaris Disdik Kota Cimahi Ace Hermawan menambahkan, perlakuan khusus bagi siswa disabilitas sengaja agar mereka mampu melanjutkan sekolahnya ke tingkat yang lebih tinggi. (wbs)
()