Ormas tolak pendirian klab malam

Selasa, 10 April 2012 - 09:05 WIB
Ormas tolak pendirian...
Ormas tolak pendirian klab malam
A A A
Sindonews.com – Sebanyak 17 organisasi masyarakat (ormas) dan organisasi mahasiswa Kabupaten Tulungagung menolak pendirian pub dan klab malam.

Mereka menilai tempat hiburan malam baru tersebut akan memperluas ruang maksiat. “Benar. Surat penolakan telah masuk dan sudah kami terima,”ujar Kepala Kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Tulungagung Ahmad Pitoyo. Lokasi tempat hiburan malam itu rencananya berada di Dusun Gambiran, Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru. Selain live music, cafe dan karaoke, hiburan malam tersebut ditengarai juga menyediakan perempuan penghibur serta perdagangan minuman keras.

Selain PC NU Kabupaten Tulungagung, PC Muhammadiyah, GP Ansor, dan Muslimat NU,aktivis PMII dan HMI juga menyatakan penolakan rencana itu. Pitoyo mengakui jika SIUP sudah disampaikan pemohon sejak Januari 2012 lalu.Pemohon juga sudah mengumpulkan tanda tangan 20 warga sekitar ditambah kepala desa, camat dan Kapolsek Kedungwaru. Namun secara aturan, kata Pitoyo, berkas dokumen yang disampaikan belum sepenuhnya memenuhi persyaratan.

“Dan penolakan ormas akan menjadi pertimbangan. Selain itu SIUP pada Mei 2012 akan habis dan itu perlu pembaharuan,” terangnya. Secara prinsip, lanjut Pitoyo, live musicdengan fasilitas perempuan penghibur dan minuman keras tidak diperbolehkan ada di Tulungagung. Kendati demikian,Pitoyo tidak menampik tidak sedikit hiburan malam di Kota Marmer yang menyimpangi izin SIUP nya. Untuk hal itu, BPPT telah menyampaikan surat peringatan. Jika sudah ketiga kali dan tidak diindahkan, BPPT berhak mencabut izinnya. Berdasarkan data BPPT, ada sebanyak 22 hiburan malam di Tulungagung.

“Kita juga akan mengevaluasi tempat hiburan lain yang dinilai melanggar ketentuan,” katanya.. Sebagai tindak lanjut,BPPT bersama semua pihak terkait, termasuk pemohon akan melakukan pertemuan bersama hari ini. Jika memang desakan penolakan begitu kuat,pemkab akan memilih tidak meluluskan izin persyaratan.“Tentunya kita tidak ingin di kemudian hari akan menjadi permasalahan yang berlarut-larut,”ucapnya. (wbs)
()
Berita Terkini
Rawat Toleransi, Rampeani...
Rawat Toleransi, Rampeani Rachman Perindo Realisasikan Aspirasi Jemaat Gereja di Mimika
21 menit yang lalu
Kronologi JPO Tendean...
Kronologi JPO Tendean Ditabrak Truk Pengangkut Alat Berat hingga Nyaris Ambruk
2 jam yang lalu
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
3 jam yang lalu
Universitas Yarsi Dorong...
Universitas Yarsi Dorong Budidaya Perikanan melalui Inovasi POC di Desa Mandalamekar
3 jam yang lalu
Rumah di Koja Jakarta...
Rumah di Koja Jakarta Utara Kebakaran, Diawali Suara Ledakan
3 jam yang lalu
Truk Crane Tabrak JPO...
Truk Crane Tabrak JPO di Tendean, Lalu Lintas Menuju Blok M Macet Parah
4 jam yang lalu
Infografis
Membangkang, Panglima...
Membangkang, Panglima Israel Tolak Perintah Serang Gaza Besar-besaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved