Diperiksa, Kadispora Riau dibentak KPK

Senin, 09 April 2012 - 20:19 WIB
Diperiksa, Kadispora...
Diperiksa, Kadispora Riau dibentak KPK
A A A
Sindonews.com - Pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan (KPK) terkait dana Pekan Olahraga Nasonal (PON) terus berlanjut. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau, Lukman Abas pun ikut dipanggil KPK.

Dalam pemeriksaan lanjutan tersebut, sempat terdengar ketegangan dari dalam ruang pemeriksaan. Penyidik KPK terdengar membentak Lukman Abas dalam pemeriksaan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau, Jalan Pattimura Pekanbaru.

"Sudah berapa persen pembangunan Venues," kata penyidik dari dalam ruang pemeriksaan Catur Prasetya SPN dengan nada keras, Senin (9/4/2012).

Suara keras dari ruang tertutup itu membuat belasan wartawan yang menunggu lansung berkerumun di luar ruangan pemeriksaan. Beberapa saat kemudian, terdengar suara penyidik KPK yang menanyakan pembangunan gedung.

"Anda bilang pembangunan sudah 70 persen. Apa dasarnya? Saya rasa baru 40 persen. Kita akan periksa nanti kontraktornya. Kemudian pengajuan dananya untuk apalagi?" kata penyidik masih dengan suara lantang.

Selang sekitar 1 jam, tampak Lukmas Abas keluar dari ruangan sidang untuk izin salat Ashar. Saat Lukman Abas yang saat itu menggenakan baju safari coklat dicegat wartawan untuk dimintai konformasi enggan memberikan keterangan.

Namun terlihat jelas wajahnya pucat pasi setelah diperiksa penyidik KPK dari pukul 10.30 WIB tadi. Dia langsung berlalu tanpa mengeluarkan sepatah kata pun sambil berjalan menuju musalla. Usai salat, Lukman kembali masuk ruang pemeriksaan.

Hari ini KPK sudah memeriksa 3 saksi. Yakni Lukmas Abas yang menjabat Kadispora, Wagiman staf PT Pembangunan Perumahan (PP), dan terakir Anton yang belum diketahui dari mana pasti dari mana berasal.

KPK sendiri sudah menetapkan staf Dispora Riau Eka menjadi tersangka bersama 3 orang lainnya yakni Faisal Aswan, M Dudir dari anggota DPRD Riau, dan Rahmat dari PT PP.

Hingga kini pemeriksaan masih berlangsung. Belum ada keterangan resmi status ketiganya dari KPK.(azh)
()
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
1 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
1 jam yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 jam yang lalu
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
4 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
5 jam yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
7 jam yang lalu
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved