Pemprov Jabar urus pemecatan Eep Hidayat

Senin, 09 April 2012 - 18:28 WIB
Pemprov Jabar urus pemecatan...
Pemprov Jabar urus pemecatan Eep Hidayat
A A A
Sindonews.com - Hingga kini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) masih mengurus pemecatan Bupati Subang nonaktif, Eep Hidayat. Pemprov Jabar sudah kantongi salinan putusan dari Mahkamah Agung (MA) mengenai vonis Bupati Subang nonaktif Eep Hidayat.

Untuk itu, kini Pemprov Jabar tengah mengurus teknis adminsitrasi pemberian rekomendasi pemberhentian Eep yang akan diajukan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan, terkait hal itu, pihaknya membantah telah terjadi kekosongan kekuasaan (vacuum of power) di Kabupaten Subang.

"Enggak terjadi vacuum of power di Kabupaten Subang. Secara de facto and de jure, yang menjadi plt bupati adalah Wakil Bupati Subang, Pak Ojang Sohandi," katanya kepada wartawan usai membuka Mukerwil Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jabar, di Hotel Panghegar, Kota Bandung, Senin (9/4/2012).

Menurutnya, untuk mengangkat Wakil Bupati menjadi Bupati, terdapat mekanisme dan proses hukum sesuai dengan aturan yang ada.

"Saya tidak tahu secara rinci perundang-undangannya. Silakan tanya Asisten Daerah Pemerintahan, Hukum, dan HAM Pemprov Jabar," tuturnya.

Pemprov, lanjut dia, menerima putusan salinan dari MA tentang vonis Eep pada minggu lalu. Salinan putusan adalah sebagai salah satu syarat proses rekomendasi gubernur untuk pemberhentian Eep.

"Rekomendasinya (pemberhentian) belum saya tandatangani. Karena prosesnya melalui birokrasi," tukasnya.(azh)
()
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
7 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
7 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
7 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
7 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
9 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
11 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved