Pungli dana block grant-Inspektorat ragu bertindak

Senin, 09 April 2012 - 08:17 WIB
Pungli dana block grant-Inspektorat ragu bertindak
Pungli dana block grant-Inspektorat ragu bertindak
A A A
Sindonews.com – Inspektorat Kabupaten Malang belum berani melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah oknum pejabat Dinas Pendidikan (Dindik) setempat yang melakukan pungutan liar pungli) dana block grantrehab ruang kelas.

”Kita masih belum mendapatkan perintah dari pimpinan (bupati). Kita kan instrumennya bupati untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan. Makanya sampai sekarang kita masih belum bergerak,” ujar Sekretaris Inspektorat Kabupaten Malang Tridiyah Maistuti, kemarin. Menurutnya, untuk menindak lanjuti dugaan pungli tersebut, dirinya perlu dukungan pemimpin daerah.

Inspektorat hanya merupakan alat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya aktivitas pemerintahan. Segala bentuk pelanggaran yang dilakukan birokrat, setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya diajukan ke bupati. Dia mengakui, selama ini berbagai program bimbingan teknis (bintek) banyak yang kurang jelas dalam pelaksanaannya. Sering kali,para peserta tetap harus membayar, meski bintek merupakan program pemerintah baik pusat, provinsi, maupun daerah.

Pungutan tersebut lagsung dilakukan penyelenggara bintek kepada peserta, meskipun bintek tersebut sudah ada anggarannya karena telah diprogramkan. ”Pengalaman saya begitu, tiap ikut bintek harus bayar, baik itu pusat maupun provinsi. Makanya, untuk daerah memang harus mengacu pada dipa (daftar isian pelaksanaan anggaran).

Di situ kan tertera semua,harus bayar atau tidak,” ungkapnya. Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Malang Khofidah meminta Dindik menjelaskan persoalan tersebut agar masyarakat tidak berpikir negatif terhadap Kepala Dindik Edi Suhartono. Karena itu, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil dan meminta klarifikasi yang bersangkutan mengenai hal ini. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3534 seconds (0.1#10.140)