Berantas calo, Samsat imingi hadiah

Senin, 09 April 2012 - 08:07 WIB
Berantas calo, Samsat imingi hadiah
Berantas calo, Samsat imingi hadiah
A A A
Sindonews.com – Untuk memberantas praktik percaloan dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM), Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Polres Karawang akan memberikan hadiah kepada masyarakat yang berani melapor dan membuktikan adanya praktik tersebut.

Kepala Unit Regident Polres Karawang Ipda Heri Nurcahyo mengatakan,adanya kebijakan tersebut diharapkan memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat maksimal. ”Kami juga melakukan pemantauan dan pengawasan apabila ada seseorang yang menguruskan SIM buat orang lain,”kata Heri. Dijelaskan dia, proses mengurus permohonan SIM saat ini tidak sulit.

Keberadaan calo selama ini karena masyarakat sendiri yang membuka ruang terjadinya percaloan tersebut lantaran tidak mau mengikuti prosedur yang sudah ada. ”Jika masih ada yang menawarkan jasa pembuatan SIM tanpa tes terlebih dahulu, harap dilaporkan. Apabila terbukti, kami akan ganti lima kali lipat dari biaya pembuatan SIM,”tegas Heri.

Samsat Karawang juga sudah memberi informasi kepada setiap masyarakat yang datang, jika masih ada oknum yang melakukan pungutan liar (pungli), pihaknya akan menindak tegas dengan memberikan sanksi. Lina Herlina,pemohon SIM menyatakan, mengerti akan aturan yang diterapkan Satlantas Polres Karawang.

Dia sendiri telah mengikuti prosedur yang ditetapkan. Namun, dia tidak lulus dalam mengikuti proses pembuatan SIM. ”Saya harap aturan ini benar-benar diterapkan sehingga tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan,” tuturnya. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6037 seconds (0.1#10.140)