Jadi bandar Togel, anggota dewan diciduk polisi

Minggu, 08 April 2012 - 10:23 WIB
Jadi bandar Togel, anggota...
Jadi bandar Togel, anggota dewan diciduk polisi
A A A
Sindonews.com - Seorang anggota DPRD Denpasar ditangkap kepolisian Denpasar karena diduga menjadi bandar judi toto gelap alias togel. Wakil rakyat yang bernama I Made Pa ini merupakan anggota Komisi C DPRD Denpasar.

Polisi menangkap anggota Fraksi Golkar tersebut di kediamannya di Jalan Letda Ngurah Putra No 21, Denpasar. Penangkapan dibenarkan Kasubag Humas Polresta Denpasar AKP Ida Bagus Made Sarjana.

Namun Polresta Denpasar enggan menjelaskan lebih jauh terkait kronologi penangkapan dan barang bukti yang disita dari tangan Pa. "Untuk lebih jelasnya silakan hubungi langsung Kapolresta," elak Sarjana, Minggu (8/5/2012).

Informasi yang dihimpun dari lapangan, penangkapan terhadap wakil rakyat tersebut berkat nyanyian tersangka lainnya yang dibekuk lebih dahulu.Tersangka diketahui bernama I Nyoman Gat (50) dicokok di rumahnya Jalan Letda Reta, Gang III No.1 Denpasar, Sabtu 7 April 2012 kemarin.Polisi kemudian mengembangkan kasusnya, sehingga diperoleh nama Pa yang diduga sebagai pengepul merangkap bandar.

Hingga kini kedua tersangka masih diperiksa intensif di Mapolresta Denpasar berikut barang bukti tindak pidana judi.

Terkait penangkapan salah satu wakil rakyat dari partai beringin, Ketua DPD I Golkar Bali I Ketut Sudikerta belum berhasil dimintakan tanggapannya. Telepon selulernya tak kunjung dijawab saat coba dihubungi berkali-kali.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0779 seconds (0.1#10.140)