Masyarakat Manado kecam penurunan baliho Paskah
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Kota Manado, Sulawesi Utara, menertibkan puluhan baliho ucapan Selamat Paskah. Penertiban tersebut dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Sontak langkah penertiban baliho yang baru kali ini terjadi, menuai kecaman masyarakat Kota Manado. Hitler Johanis, warga Karangria menyebut Wali Kota Manado GSV Lumentut dan Wakil Wali Kota Harley Mangindaan telah bertindak otoriter.
"Kami pilih mereka bukan untuk mencabut baliho, tetapi mensejahterakan rakyat. Mana kesejahteraan nelayan, seperti yang dijanjikan?" tutur Hitler mempertanyakan, Sabtu (7/4/2012).
Pihak gereja juga mempertanyakan pencabutan baliho. Salah seorang pengurus sebuah gereja di Jalan Sam Ratulangi, Marten, mengatakan pihaknya tak pernah melarang pemasangan baliho tersebut.
"Orang mau mengucapkan selamat (Paskah) kenapa ditolak?" kata Marten.
Namun, jika keberadaan baliho dianggap mengganggu, seharusnya Pemerintah Kota Manado bisa melakukannya setelah perayaan Paskah. "Kan Paskah berlangsung hari Minggu, hari Senin sudah bisa ditertibkan," katanya.
Menanggapi kecaman masyarakat, Kepala Satpol PP Manado Vicky Koagouw mengakui penertiban tersebut. Namun dia berdalih, penertiban yang telah dilakukan anak buahnya sejak Kamis 5 April 2012 hingga hari ini, telah sesuai dengan peraturan daerah.
"Saya hanya menjalankan tugas. Baliho tidak berizin harus dicabut," ujar Vicky.
Sementara, Kepala Dinas Tata Kota Manado Amos Kenda mengaku tidak mengetahui pencabutan baliho yang dikecam masyarakat Kota Manado itu. Amos enggan berkomentar banyak karena pencabutan baliho itu bukan wewenangnya.
Sontak langkah penertiban baliho yang baru kali ini terjadi, menuai kecaman masyarakat Kota Manado. Hitler Johanis, warga Karangria menyebut Wali Kota Manado GSV Lumentut dan Wakil Wali Kota Harley Mangindaan telah bertindak otoriter.
"Kami pilih mereka bukan untuk mencabut baliho, tetapi mensejahterakan rakyat. Mana kesejahteraan nelayan, seperti yang dijanjikan?" tutur Hitler mempertanyakan, Sabtu (7/4/2012).
Pihak gereja juga mempertanyakan pencabutan baliho. Salah seorang pengurus sebuah gereja di Jalan Sam Ratulangi, Marten, mengatakan pihaknya tak pernah melarang pemasangan baliho tersebut.
"Orang mau mengucapkan selamat (Paskah) kenapa ditolak?" kata Marten.
Namun, jika keberadaan baliho dianggap mengganggu, seharusnya Pemerintah Kota Manado bisa melakukannya setelah perayaan Paskah. "Kan Paskah berlangsung hari Minggu, hari Senin sudah bisa ditertibkan," katanya.
Menanggapi kecaman masyarakat, Kepala Satpol PP Manado Vicky Koagouw mengakui penertiban tersebut. Namun dia berdalih, penertiban yang telah dilakukan anak buahnya sejak Kamis 5 April 2012 hingga hari ini, telah sesuai dengan peraturan daerah.
"Saya hanya menjalankan tugas. Baliho tidak berizin harus dicabut," ujar Vicky.
Sementara, Kepala Dinas Tata Kota Manado Amos Kenda mengaku tidak mengetahui pencabutan baliho yang dikecam masyarakat Kota Manado itu. Amos enggan berkomentar banyak karena pencabutan baliho itu bukan wewenangnya.
()