Pengusutan proyek kincir angin terkendala data

Kamis, 05 April 2012 - 15:33 WIB
Pengusutan proyek kincir...
Pengusutan proyek kincir angin terkendala data
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba belum meningkatkan dari pemeriksaan ke penyelidikan terhadap proses kasus korupsi proyek pengadaan instalasi air bersih bertenaga angin atau kincir angin di Kelurahan Mariorennu, Kecamatan Gantarang, Bulukumba, karena masih kekurangan data.

Bahkan, pengusutan proyek kincir angin yang beranggaran sebesar Rp4,2 miliar lebih melalui bank dunia ini masih berproses di pengambilan data terhadap penanggungjawab pembangunan air bersih yang diperuntukan warga Mariorennu. Padahal, kasus ini sudah lama ditangani Kejari Bulukumba.

"Proses kasus proyek kincir angin ini masih dalam tahap pengambilan data. Kami belum bisa menyimpulkan soal indikasi kerugian berapa. Sebab, masih ada beberapa penanggungjawab yang paling berkompotensi dalam kasus ini belum kita panggil. Yang sudah dipanggil baru Dinas Kesehatan Bulukumba," ujar Muhammad Taufiq, Kepala Seksi Intelejen Kejari Bulukumba, Kamis (5/4/2012).

Menurut Taufiq, bahwa kepastian ada tidak kerugian negara dalam kasus kincir angin serta penyebab hingga sekarang belum berfungsi baru bisa diketahui setelah pemeriksaan sudah rampung 100%. Sebab, dikhawatirkan pihak rekanan akan melakukan perbaikan data jika dipublikasikan keluar. Apalagi masih kekurangan data dalam pengusutannya.

"Diupayakan semua penanggungjawab segera dipanggil memberikan keterangan," tuturnya.

Dijelaskan, yang akan dipanggil kembali dalam waktu dekat ini untuk memberikan keterangan adalah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), konsultan teknisi, bank dunia dan pihak suplair yang mengadakan kontrak dengan pelaksana proyek. Ini dianggap paling mengetahui penyebab proyek pertama di Asia Tenggara hingga sekarang belum berfungsi.

"Kalau sudah dipanggil, saya kira sudah bisa dipastikan penyebabnya," kata dia.

Terpisah, Aktivis Aliansi Masyarakat Penegak Demokrasi (AMPD) Bulukumba Muhammad Musafir mengemukakan, bahwa Kejari Bulukumba harus menindaklanjuti kasus ini secepatnya, mereka tidak bisa lagi memperlembat pengusutan kasus korupsi proyek kincir angin ini. Sebab, sudah lama bergulir di Kejari.

"Apalagi, yang ditunggu sehingga belum dilakukan penyelidikan. Ini sudah jelas ada kerugian negara karena proyek itu belum berfungsi," ungkap Musafir, kemarin.

Dia menambahkan, perlunya kasus ini diproses secara transparan karena keberadaan proyek yang diharapkan bisa membantu warga menutupi kekurangan air bersih masih terkendala. Bahkan, proyek yang menelan anggaran sekira Rp4,2 miliar dinilai hanya pemborosan anggaran karena belum bisa dinikmati.

"Kami berharap hasilnya secepatnya diungkap. Jangan dibiarkan berlarut-larut karena sudah jelas ada kerugian karena belum berfungis," tandasnya.(azh)
()
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4785 seconds (0.1#10.24)