Kejari Palopo usut penyimpangan dana Rp160 miliar

Rabu, 04 April 2012 - 17:04 WIB
Kejari Palopo usut penyimpangan...
Kejari Palopo usut penyimpangan dana Rp160 miliar
A A A
Sindonews.com - Kejaksaaan Negeri (Kejari) Palopo sedang mengumpulkan data dan keterangan (Puldata/pulbaket) untuk pengusutan dugaan penyimpangan pengunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Palopo 2009 sebesar Rp160 miliar.

Apalagi, penyelidikan ini dilakukan karena Kejari banyak menerima pengaduan dari elemen masyarakat di daerah ini yang menduga adanya dugaan penyimpangan dana APBD Palopo 2009.

"Kita masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan dengan memintai keterangan sejumlah pejabat di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, terkait laporan dugaan penyimpangan dana APBD Palopo 2009 senilai Rp160 miliar," kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palopo, Ashari Syam di kantornya, Rabu (4/4/2012).

Disebutkan, beberapa pejabat yang telah dimintai keterangannya dalam penyelidikan ini, di antaranya Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (DPPKAD) Palopo Ruppe L, Kepala Badan Inspektorat Palopo Darmo bersama tim penelusuran sisa kas dana APBD Palopo dari Badan Inspektorat, termasuk beberapa pejabat teras di Pemkot Palopo.

"Mereka belum berstatus saksi, tetapi memang benar mereka (para pejabat) dimintai keterangan dalam penyelidikan ini untuk pengumpulan data dan keterangan sesuai laporan dari beberapa elemen masyarakat dan LSM," kata Ashari.

Penyidik, jelas Ashari, masih mempelajari adanya kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan dalam laporan dugaan penyimpangan anggaran APBD Palopo 2009, terutama beberapa item anggaran, di antaranya terjadi selisih dan perbedaan signifikan perhitungan tim Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Palopo dengan tim Inspektorat Kota Palopo.

"Selisih perhitungan penggunaan dana APBD Palopo 2009 ini diduga menyebabkan terjadinya kerugian negara, sehingga kami mengusut dugaan adanya penyimpangan keuangan daerah dari pengelolaan APBD 2009," katanya.

Ditanya soal nilai selisih perhitungan dua instansi berwenang di internal Pemkot Palopo tersebut, Ashari tidak menyebut angka pastinya. Dia hanya menyebutkan, selisihnya mencapai puluhan miliar.

"Nilai yang dilaporkan sebesar Rp160 miliar, tetapi selisih perhitungan yang diduga terjadinya penyimpangan APBD Palopo 2009 tersebut, nilainya puluhan miliar," katanya.

Seorang pejabat penting di Pemkot Palopo, membantah tegas adanya penyalahgunaan keuangan daerah dari pengelolaan APBD Palopo 2009. Menurut dia, awalnya terdapat selisih perhitungan keuangan APBD 2009 antara DPPKAD dengan Tim Inspektorat, tetapi setelah dilakukan cross cek, selisih perhitungan tersebut telah sinkron sehingga dianggap tidak ada masalah.

"Saya juga telah memberikan keterangan kepada penyidik Kejari dan saya anggap perkara ini sudah selesai. Saya juga heran, kok bisa diusut lagi," katanya meminta identitasnya tidak dikorankan.

Di tempat terpisah, Kepala Inspektorat Kota Palopo, Darmo dikonfirmasi terpisah di kantornya mengakui adanya penyelidikan dugaan penyimpangan dana APBD Palopo senilai Rp160 miliar, akibat terjadinya selisih perhitungan antara DPPKAD dengan tim Inspektorat Kota Palopo.

"Tim Inspektorat telah memberikan keterangan di Kejari," kata Darmo di kantornya.

Menurut dia, Inspektorat membentuk tim penelusuran sisa kas dana APBD 2009 yang tersebar di semua pengguna anggaran dalam lingkup Pemkot Palopo.
"Tim menemukan selisih perhitungan antara perhitungan Inspektorat dengan DPPKAD, terutama menyangkut sisa kas dana APBD di seluruh pengguna anggaran. Tetapi, saya tidak bisa menyebutkan total nilai selisih itu, apalagi telah ditangani Kejari," katanya.

Ditegaskan, terjadinya selisih perhitungan pengelolaan APBD Palopo oleh dua instansi di lingkup Pemkot Palopo, sebenarnya tidak merugikan keuangan negara. Selisih perhitungan itu sebatas kesalahan administrasi dan telah diperbaiki.

"Misalnya, selisih perhitungan penggunaan anggaran untuk biaya SPPD para pimpinan SKPD di lingkup Pemkot Palopo, dinyatakan selesai dan tidak ada masalah setelah dilakukan perbaikan administrasi pelaporan pertanggungjawaban SPPD," katanya.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9944 seconds (0.1#10.140)