Simpan senjata api, warga madiun ditangkap

Rabu, 04 April 2012 - 15:45 WIB
Simpan senjata api,...
Simpan senjata api, warga madiun ditangkap
A A A
Sindonews.com - Lantaran ketahuan menyimpan senjata api dan ratusan butir peluru, seorang warga Desa Bidag, Kecamatan Kare, Madiun, Jawa Timur (Jatim) ditangkap polisi.

Ketika ditangkap, pelaku yang bernama Sistoyo ini mengaku, senjata api laras panjang beserta pelurunya merupakan senjata yang dititipkan oknum anggota polisi bernama Sulistiono yang dulu bertugas di Madiun.

Menurut tersangka, senjata itu sengaja dititipkan untuk berburu di hutan. Namun naas senjata itu tidak pernah diambil hingga terdengar kabar oknum polisi yang menitipkanya meninggal dunia.

"Ini senjata titipan. Pemiliknya tak pernah mengambil senjata ini. Kabar terakhir, Sulistiono sudah meninggal dunia," ujar Sistoyo menjelaskan kepada wartawan, Rabu (4/4/2012).

Menanggapi pengakuan tersangka, Kapolres Madiun AKBP Irwan Anwar memerintahkan anak buahnya untuk menyelidiki informasi tersebut secara mendalam. Pihaknya khawatir jika hal itu hanya upaya tersangka untuk memutus rantai penyelidikan yang di lakukan polisi.

Apapun alasannya, karena terbukti menyimpan dan menyembunyikan senjata api tersebut tanpa izin, Sistoyo dijerat dengan pasal 1 undang undang darurat no 12 tahun 1951/ dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7847 seconds (0.1#10.140)