Ratusan pegawai honorer mengadu ke DPRD

Senin, 02 April 2012 - 14:33 WIB
Ratusan pegawai honorer mengadu ke DPRD
Ratusan pegawai honorer mengadu ke DPRD
A A A
Sindonews.com - Ratusan pegawai honorer Pemkab Bantaeng yang masuk dalam daftar Kategori 1 (K1) mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantaeng. Hal ini dilakukan terkait dengan pengangkatan honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Dari total 244 orang yang masuk dalam database K1, hanya 136 orang yang dinyatakan lulus berkas. Menurut salah seorang pegawai honorer Jabar, pengumuman yang sudah ditayangkan di internet, perlu dipertanyakan.

“Padahal administrasinya sama dengan beberapa teman honorer yang sama, dan lengkap, apalagi 108 orang honorer ini sudah bekerja maksimal. Kami meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menjelaskan ke honorer lain yang tidak lulus berkas,” ungkap Jabar, saat menyampaikan aspirasinya di ruang paripurna DPRD Bantaeng, Senin (2/4/2012).

Salah seorang pegawai honorer lainnya Willi mengatakan, sebelum Surat Keputusan (SK) resmi dikeluarkan, pihak terkait harus berupaya bisa melakukan koordinasi untuk menjelaskan mengapa sisa pegawai honorer ada yang tidak lulus.

“Terus terang yang memajukan pangan di Bantaeng juga adalah kami-kami, jika ada yang tidak percaya, silahkan disidak,” papar Willi.

Ketua Komisi I DPRD Bantaeng Anas Hasan, yang menerima aspirasi tersebut mengaku pihaknya akan mengupayakan agar yang tersisa bisa diterima menjadi CPNS. Menurutnya, kemungkinan ada dua hal yang membuat tidak lulus berkas, yakni persoalan formasi dan kesalahan berkas.

Namun dia meminta agar honorer yang tersisa tidak perlu khawatir, karena prosesnya bertahap. Pihaknya berjanji, ke-244 orang yang masuk K1, akan diprioritaskan semuanya menjadi CPNS.

“Kami akan perjuangkan 2012 ini, semua K1 bisa rampung semuanya. Karena tahun ini banyak PNS di Bantaeng yang pensiun,” ungkap Anas.

Lebih lanjut, Anas menyebutkan Bantaeng saat ini masih kekurangan sekitar 200-an PNS dari jumlah PNS yang ada saat ini sekitar 4.300 dan jumlah masyarakat yang mencapai 180 ribu jiwa.

Sebelumnya, Kepala BKD Bantaeng Djumaing mengatakan, 244 K1 tersebut akan diverifikasi ke dalam kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau Masuk Kategori (MK).

“Jika nantinya ada yang tidak sesuai, maka kami akan mengusahakan untuk mengurus kembali,” tandas Djumaing.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7067 seconds (0.1#10.140)