Mapolsek Barus diserbu warga

Sabtu, 31 Maret 2012 - 17:32 WIB
Mapolsek Barus diserbu warga
Mapolsek Barus diserbu warga
A A A
Sindonews.com - Sejumlah massa mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Barus, Jumat 30 Maret lalu meminta pelepasan salah seorang warga yang ditangkap oleh pihak kepolisian.

Para warga tersebut tidak senang, pihak kepolisian menangkap bahkan menuduh warga berinisial PS, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) disebut-sebut sebagai provokator atas aksi massa yang mengejar aparat kepolisian saat menangkap seorang pelaku judi togel dan kim berinisial RS (20) warga Desa Sijungkang, Kecamatan Andam Dewi, Kamis 29 Maret malam lalu.

“Tidak ada penyerbuan Mapolsek, tetapi para warga dari keluarga Simatupang yang datang meminta agar kita melepas PS dan semuanya sudah dapat kita selesaikan,” kata Kapolsek Barus, Iptu Ferimon melalui telepon selularnya, Sabtu (31/32012) kemarin.

Kepolisian menangkap dua orang warga yang diduga sebagai provokator diantaranya PS, warga Desa Sihorbo, Kecamatan Barus Utara dan PH, warga desa Bukit, Kecamatan Barus. Kedua orang ini ditangkap Jumat (30/3) pagi kemudian dibawa langsung ke Mapolres Tapteng di kota Sibolga guna menjalani pemeriksaan.

“Satu orang yang kita duga juga sebagai provokator berinisial M.Ht, warga desa Sijungkang, Kecamatan Andam Dewi melarikan diri dan sedang dalam perburuan petugas,” ucap Ferimon.

Iptu Ferimon mengaku, provokator sebenarnya adalah RT, oknum Kepala Desa (Kades) Parit Sinumba, Kecamatan Barus Utara yang berperan sebagai bandar judi di daerah itu. Namun pihaknya tidak berhasil menangkap RT karena berhasil melarikan diri.

“Oknum RT telah kita masukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan juga dalam perburuan petugas kepolisian sekarang ini,” katanya.

Sebelumnya ungkap Iptu Ferimon, personel polisi yang berjumlah 11 orang dikejar puluhan warga Parik Sinumba, Desa Sihorbo, Kecamatan Barus Utara dan Desa Sijungkang, Kecamatan Andam Dewi, Tapteng, Kamis malam lalu sekitar pukul 21.00 WIB untuk melepaskan RS.

Setelah menangkap RS, petugas berencana menangkap RT yang diduga sebagai Bandar. Namun, mereka seketika didatangi sekelompok warga yang jumlahnya sekitar 30-50 orang dengan mengendarai sepeda motor. PS yang diduga sebagai provokator lalu mendatangi dan bertanya kepada petugas.

“Situasi saat itu mencekam, dari kerumunan massa terdengar teriakan untuk membunuh para petugas. Massa saat itu telah mengumpulkan batu-batu. Melihat situasi tidak kondusif, saya pun mengambil kebijakan untuk menghindari bentrok dengan massa dan dengan menuju ke Desa Tukka, Kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) yang berjarak sekitar 8 kilometer dari Desa Sijungkan,” tukas Iptu Ferimon.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8489 seconds (0.1#10.140)