Sekda minta PPTK rekanan bertanggungjawab
A
A
A
Sindonews.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Bulukumba meminta kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan kontraktor CV Arci Pratama bertanggungjawab atas proyek pengadaan instalasi air bersih tenaga bayu atau kincir angin di Kelurahan Mariorennu, Kecamatan Gantarang, Bulukumba.
Pasalnya, proyek yang mengunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui bank dunia sebesar Rp4,2 miliar lebih, dinilai hanya pemborosan anggaran saja. Sebab, hingga sekarang belum bisa dimanfaatkan. Padahal, warga di Mariorennu sudah membutuhkan. "Ini harus diproses sesuai mekanisme yang ada. Khususnya penyebab sehingga proyek ini belum bisa difungsikan," ungkap Sekda Bulukumba, Andi Bau Amal, kemarin.
Menurut Bau, pihaknya mendesak PPTK bersama kontraktor bertanggungjawab karena mereka paling mengetahui penyebab proyek ini belum berfungsi secara maksimal. Apalagi, anggarannya sudah cair 100%. "Informasinya ke saya (Bau Amal) sudah lama soal proyek ini belum digunakan. Tapi kami belum melakukan peninjuan karena ini mengunakan APBN, bukan APBD," jelasnya.
Dia mengungkapkan, Pemkab Bulukumba dalam proyek kincir angin ini hanya sebatas fasilitator saja, sehingga wewenang mencampuri terlalu jauh tidak punya hak sebab pusat punya. Hanya saja, Pemkab tetap mendorong agar kasus ini segera ditelusuri untuk memastikan alasan belum berfungsi. "Jelas ada masalah sehingga masih terbengkalai. Apakah perencanaan awal tidak sesuai atau ada permainan didalamnya. Ini yang perlu dicari tahu penyebabnya," tutur mantan Asisten I Pemkab Bulukumba ini Sabtu (31/3/2012).
Dijelaskan, belum berfungsinya proyek yang pertama kali dibagian Asia Tenggara ini merupakan kerugian besar bagi warga Bulukumba. Sebab, harapan bisa menikmati air bersih yang sudah lama ditunggu dari hasil instalasi tenaga bayu belum menghasilkan apa-apa. "Ini harus dirasakan masyarakat kita. Kami tidak mau proyek yang begitu besar anggaranya lantas disia-siakan saja," ungkap dia.
Kepala Dinas Kesehatan Bulukumba Dian Wellyati Kabier mengemukakan bahwa proyek kincir angin tersebut sedang dalam tahap diaudit dari tim pemeriksa terkait belum berfungsinya. "PPTK bersama kontraktor sedang melakukan pembenahan terhadap proyek yang dianggap terbengkalai ini. Jadi, kemungkinan dalam waktu singkat sudah bisa berfungsi. Kita sementara menunggu hasilnya," jelas Dian, dihubungi melalui via ponselnya, kemarin.
Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba Muhammad Taufiq memastikan proyek kincir angin terindikasi korupsi, meski saat ini baru tahap pemeriksaan terhadap beberapa pihak terkait. "Kerugian negara sudah nampak. Hanya, kami belum bisa mengungkap berapa secara keseluruhan kerugian negara karena masih dalam tahap pengumpulan data," kata Taufiq, baru-baru ini. (wbs)
Pasalnya, proyek yang mengunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui bank dunia sebesar Rp4,2 miliar lebih, dinilai hanya pemborosan anggaran saja. Sebab, hingga sekarang belum bisa dimanfaatkan. Padahal, warga di Mariorennu sudah membutuhkan. "Ini harus diproses sesuai mekanisme yang ada. Khususnya penyebab sehingga proyek ini belum bisa difungsikan," ungkap Sekda Bulukumba, Andi Bau Amal, kemarin.
Menurut Bau, pihaknya mendesak PPTK bersama kontraktor bertanggungjawab karena mereka paling mengetahui penyebab proyek ini belum berfungsi secara maksimal. Apalagi, anggarannya sudah cair 100%. "Informasinya ke saya (Bau Amal) sudah lama soal proyek ini belum digunakan. Tapi kami belum melakukan peninjuan karena ini mengunakan APBN, bukan APBD," jelasnya.
Dia mengungkapkan, Pemkab Bulukumba dalam proyek kincir angin ini hanya sebatas fasilitator saja, sehingga wewenang mencampuri terlalu jauh tidak punya hak sebab pusat punya. Hanya saja, Pemkab tetap mendorong agar kasus ini segera ditelusuri untuk memastikan alasan belum berfungsi. "Jelas ada masalah sehingga masih terbengkalai. Apakah perencanaan awal tidak sesuai atau ada permainan didalamnya. Ini yang perlu dicari tahu penyebabnya," tutur mantan Asisten I Pemkab Bulukumba ini Sabtu (31/3/2012).
Dijelaskan, belum berfungsinya proyek yang pertama kali dibagian Asia Tenggara ini merupakan kerugian besar bagi warga Bulukumba. Sebab, harapan bisa menikmati air bersih yang sudah lama ditunggu dari hasil instalasi tenaga bayu belum menghasilkan apa-apa. "Ini harus dirasakan masyarakat kita. Kami tidak mau proyek yang begitu besar anggaranya lantas disia-siakan saja," ungkap dia.
Kepala Dinas Kesehatan Bulukumba Dian Wellyati Kabier mengemukakan bahwa proyek kincir angin tersebut sedang dalam tahap diaudit dari tim pemeriksa terkait belum berfungsinya. "PPTK bersama kontraktor sedang melakukan pembenahan terhadap proyek yang dianggap terbengkalai ini. Jadi, kemungkinan dalam waktu singkat sudah bisa berfungsi. Kita sementara menunggu hasilnya," jelas Dian, dihubungi melalui via ponselnya, kemarin.
Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba Muhammad Taufiq memastikan proyek kincir angin terindikasi korupsi, meski saat ini baru tahap pemeriksaan terhadap beberapa pihak terkait. "Kerugian negara sudah nampak. Hanya, kami belum bisa mengungkap berapa secara keseluruhan kerugian negara karena masih dalam tahap pengumpulan data," kata Taufiq, baru-baru ini. (wbs)
()