PWI Jatim kecam penganiayaan wartawan

Rabu, 28 Maret 2012 - 11:37 WIB
PWI Jatim kecam penganiayaan...
PWI Jatim kecam penganiayaan wartawan
A A A
Sindonews.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur mengecam keras atas tindakkan aparat yang melakukan kekerasan kepada Wartawan. Hal itu tentunya mencoreng institusi kepolisian. Padahal, sebelumnya Kapolri bersama dewan pers telah melakukan kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU).

"Kejadian itu tentu mencoreng citra Polisi. Perlakukan oknum Polisi itu merupakan tindakkan brutal dan upaya menghalang-halangi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik," kata Ketua PWI Cabang Jawa Timur Akhmad Munir ketika dihubungi, Rabu (28/3/2012).

Ia menilai, tragedi itu mencerminkan betapa tidak profesionalnya penegak hukum dalam bertugas. Sikap tersebut masih jauh dari tindakan profesional penegakkan hukum.

"Wartawan saja diperlakukan kasar seperti itu. Apalagi, bagaimana ketika menghadapi masyarakat," kata Munir.

Munir mengatakan, kasus ini harus dituntaskan jika tidak ingin institusi kepolisian dipandang negatif di mata masyarakat. Selain itu, dalam menyeleseikan kasus tersebut, penyidik di kepolisian harus menggunakan Undang-undang Nomer 40 tahun 1999 tentang pers.

"Atas perlakuan yang tidak mencerminkan sebagai aparat penegak hukum itu, oknum polisi tersebut bisa dituntut dalam proses hukum dengan ancaman kurungan dan denda, sesuai dengan undang-undang pers. Karena wartawan dalam menjalankan tugas dilindungi undang-undang," ujar Munir.

Ia juga meminta kepada PWI untuk melakukan Advokasi atas kasus tersebut. Jika dibiarkan, kasus-kasus kekerasan kepada wartawan akan berlanjut. "PWI Jatim mengecam keras terhadap aksi brutal oknum polisi tersebut," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi kekerasan kepada wartawan yang dilakukan oleh oknum polisi kembali terjadi. Kali ini menimpa Jurnalis TV One Adi Hartanto dan Global TV Riris Budi Setiawan.

Saat itu keduanya sedang melakukan peliputan aksi demonstrasi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di depan Istana Negara dan Stasiun Gambir ke Polda Metro Jaya. Kartu memori kamera Adi Hartanto dirampas aparat kepolisian saat meliput aksi demonstrasi pada Selasa, 27 Maret 2012 kemarin.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0481 seconds (0.1#10.140)