Libatkan TNI, presiden harus izin DPR
Selasa, 27 Maret 2012 - 16:51 WIB
Libatkan TNI, presiden harus izin DPR
A
A
A
Sindonews.com - Keterlibatan TNI dalam menangani aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) menuai kecaman dari banyak pihak. Tidak hanya dari kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), namun Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) pun ikut angkat bicara.
Menurut Koordinator Kontras Haris Azhar, polisi masih mampu menangani pendemo tanpa harus melibatkan TNI. "Tidak ada alasan buat TNI untuk turun ke jalan, polisi masih dianggap mampu mengawal demo," ujar Haris di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/3/2012).
Terlebih, keterlibatan TNI dalam menangani demo itu ternyata tidak meminta persetujuan dari DPR lebih dahulu. Seharusnya, presiden minta persetujuan wakil rakyat sebelum TNI diterjunkan.
"Pelibatan TNI harus melalui kebijakan politik presiden yang harus disetujui DPR, dan ini tidak dilakukan," ungkapnya.
Dari data yang dilansir Kontras, selama ini aksi demo dilakukan masyarakat maupun mahasiswa hanya sedikit yang berakhir ricuh. Itu pun korban berada di pihak pendemo dan bukan polisi. "Data kontras, dari 70 persen yang demo hanya 20 persen yang berakhir ricuh, dan korbanya masyarakat yang demo," jelasnya.
Kata Haris, bukan hanya masyarakat dan perkantoran yang harus mendapatkan pengamanan dari polisi, tapi pendemo harus dilindungi.
Sementara itu, Komisi II DPR RI Akbar Faisal mengatakan, Panglima tertinggi TNI adalah presiden, jadi untuk keterlibatan TNI dalam mengatasi unjuk rasa harus lebih dulu mendapatkan persetujuan dari DPR.
"Hanura setuju jika presiden lebih dulu meminta persetujuan DPR sebelum menerjunkan TNI menghadapi unjuk rasa," ujar politikus Partai Hanura ini. Meskipun TNI kali ini diturunkan hanya sebagai bemper pertahanan dari aksi demo, tetap saja tidak baik jika TNI dilibatkan, sedangkan polisi masih mampu mengatasi.(lin)
Menurut Koordinator Kontras Haris Azhar, polisi masih mampu menangani pendemo tanpa harus melibatkan TNI. "Tidak ada alasan buat TNI untuk turun ke jalan, polisi masih dianggap mampu mengawal demo," ujar Haris di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/3/2012).
Terlebih, keterlibatan TNI dalam menangani demo itu ternyata tidak meminta persetujuan dari DPR lebih dahulu. Seharusnya, presiden minta persetujuan wakil rakyat sebelum TNI diterjunkan.
"Pelibatan TNI harus melalui kebijakan politik presiden yang harus disetujui DPR, dan ini tidak dilakukan," ungkapnya.
Dari data yang dilansir Kontras, selama ini aksi demo dilakukan masyarakat maupun mahasiswa hanya sedikit yang berakhir ricuh. Itu pun korban berada di pihak pendemo dan bukan polisi. "Data kontras, dari 70 persen yang demo hanya 20 persen yang berakhir ricuh, dan korbanya masyarakat yang demo," jelasnya.
Kata Haris, bukan hanya masyarakat dan perkantoran yang harus mendapatkan pengamanan dari polisi, tapi pendemo harus dilindungi.
Sementara itu, Komisi II DPR RI Akbar Faisal mengatakan, Panglima tertinggi TNI adalah presiden, jadi untuk keterlibatan TNI dalam mengatasi unjuk rasa harus lebih dulu mendapatkan persetujuan dari DPR.
"Hanura setuju jika presiden lebih dulu meminta persetujuan DPR sebelum menerjunkan TNI menghadapi unjuk rasa," ujar politikus Partai Hanura ini. Meskipun TNI kali ini diturunkan hanya sebagai bemper pertahanan dari aksi demo, tetap saja tidak baik jika TNI dilibatkan, sedangkan polisi masih mampu mengatasi.(lin)
()