130 ton solar ilegal diamankan

Minggu, 25 Maret 2012 - 22:53 WIB
130 ton solar ilegal diamankan
130 ton solar ilegal diamankan
A A A
Sindonews.com - Sekira 130 ton solar ilegal berhasil diamankan oleh Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Samarinda. Solar tersebut ditangkap saat berada di atas sebuah kapal kayu yang berada di perairan Sungai Mahakam.

"Atas informasi dari masyarakat, kami berhasil mengungkap adanya solar ilegal. Setelah kami telusuri ternyata informasi tersebut benar," kata Kapolsek Kawasan Pelabuhan Kompol Yos Salatta, Minggu (25/3/2012).

Setelah mendapat informasi tersebut, petugas kemudian bergerak dan pada Jumat, 23 Maret 2012, berhasil mengamankan sebuah kapal beserta nakhoda kapal berinisial Km dan seorang anak buah kapal berinisial RH. Dari atas kapal polisi kemudian berhasil mengamankan 60 ton solar.

"Mereka memang memiliki dokumen, namun setelah telusuri dokumen tersebut tidak sesuai," kata Yos.

Dari pengungkapan di atas kapal, polisi kemudian mengembangkannya. Hasilnya, 70 ton solar ilegal lainnya di tempat penampungan. Lokasi penampungan berada di Kecamatan Palaran, Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim).

"Mereka mendapatkan solar dari kapal lain yang memuat solar. Kapal pengangkut solar ini kemudian 'kencing' yang kemudian ditampung oleh mereka," ujar Yos.

Rencananya solar ini akan dijual kepada kapal-kapal yang melintas di perairan Sungai Mahakam seperti kapal kargo. Polisi masih mengembangkan kasus ini.

Sementara dua tersangka sudah ditahan di Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda beserta barang bukti kapal kayu dan solar yang disimpan di tangki modifikasi di atas kapal. Pelaku dijerat Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang migas.(azh)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7311 seconds (0.1#10.140)