Dana bantuan gempa rawan disalahgunakan

Minggu, 25 Maret 2012 - 21:07 WIB
Dana bantuan gempa rawan...
Dana bantuan gempa rawan disalahgunakan
A A A
Sindonews.com – Penyerahan dana bantuan bagi para korban gempa pada September 2009 lalu rawan disalahgunakan. Sekretaris Jenderal Garut Governance Watch (GGW) Agus Rustandi mengatakan, maraknya penyalahgunaan ini disebabkan oleh kurangnya pengawasan pemerintah.

“Banyak ditemukan kejanggalan di penyerahan termin pertama dan kedua beberapa waktu lalu. Masyarakat yang menjadi korban tidak sedikit melaporkan masalah ini. Apalagi, sekarang penyerahan dana bantuannya akan masuk ke tahap ketiga, kami menyangsikan bila penyalurannya tepat sasaran bila pengawasannya masih lemah,” katanya Minggu (25/3/2012).

Menurut dia, kejanggalan dalam proses penyerahan bantuan ini adalah masih adanya korban yang belum menerima bantuan. Bila pun korban menerima, dana yang diperoleh tidak sesuai.

“Sampai sekarang, warga yang tinggal di Kampung Sindang, Kecamatan Garut Kota, belum menerima dana bantuan apapun seperti apa yang dijanjikan pemerintah. Padahal, mereka juga merupakan korban yang rumahnya ikut rusak akibat gempa,” ungkapnya.

Ia menekankan, pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut semestinya melakukan pengawasan selama proses hingga penyerahan langsung kepada masyarakat. Ia menilai, selama ini pihak BPBD Kabupaten Garut terkesan melepas dana bantuan begitu saja.

“Perlu diwaspadai, di level paling bawah, banyak sekali pihak yang ingin menyalahgunakan. Seharusnya diawasi hingga penyerahan langsung kepada warga. Pihak BPBD Kabupaten Garut pun saya rasa harus melakukan pendataan yang akurat agar tepat sasaran,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Kabupaten Garut Yusep Ruslan menegaskan, pencairan dana bantuan bagi para korban gempa bumi tahun 2009 lalu tergantung dari kelengkapan administrasi kelompok masyarakat.

Ia menjelaskan, bila pihak BPBD Kabupaten Garut telah menerima kelengkapan administrasi tersebut, maka BPBD akan segera mentransfer dana bantuan tersebut ke BRI agar bisa dicairkan.

“Pencairannya langsung masuk ke rekening masyarakat. Untuk penyerahan dana bantuan pada tahap ketiga nanti, akan dilaksanakan dalam dua termin,” jelasnya.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6759 seconds (0.1#10.140)