Guru sumbang uang koin untuk Abraham Samad
A
A
A
Sindonews.com - Aksi mengumpulkan uang koin lewat "Gerakan Koin Peduli Pendidikan Gratis" di Kota Palopo, kemarin, berakhir. Meski belum dihitung, total koin yang terkumpul selama 14 hari ditaksir di atas 50 Kilogram (Kg).
Koin tersebut sebagai bentuk kepedulian berbagai elemen masyarakat Palopo atas nasib ribuan guru SD dan SMP/MTs se Kota Palopo, yang tidak menerima tunjangan kesejahteraan dan insentif akibat dana pendidikan gratis tidak dibayarkan selama sembilan bulan tahun 2011 lalu.
"Setelah aksi pengumpulan koin berakhir, kami akan menimbang koin itu untuk diberikan kepada beberapa lembaga penting di Palopo, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata koordinator aksi pengumpulan koin, Yertin Ratu kepada di Palopo, kemarin.
Sesuai kesepakatan, tambahnya, pihaknya bersama Forum Komunikasi Guru (FKG) yang menaungi guru SD dan SMP/MTs di Palopo, akan menyumbang 30 Kg uang koin yang terkumpul untuk KPK, terutama Ketua KPK Abraham Shamad di Jakarta.
"Maksud pemberian koin sebanyak 30 Kg kepada Ketua KPK, agar kasus dugaan korupsi dana pendidikan gratis bisa diusut KPK, jika Kejaksaan Negeri (Kejari) gagal mengungkap perkara ini," kata Yertin.
Dikatakan, FKG mewakili guru SD dan SMP/MTs dan sekolah sederajat lainnya di Palopo, melaporkan dugaan tindak pidana korupsi kasus dana pendidikan gratis ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, awal Maret lalu. Namun, hinggga kini, penyidik Kejari belum meningkatkan penyelidikan kasus ini ke tahap penyidikan sehingga belum ada tersangka ditetapkan.
"Makanya, kami bersama perwakilan guru akan berangkat ke Jakarta membawa koin yang telah dikumpulkan, untuk diberikan kepada Ketua KPK. Ini kami lakukan agar Ketua KPK yang memiliki hubungan emosional dengan masyarakat Palopo, karena beliau adalah pria kelahiran Sulsel, untuk mengusut sejumlah pejabat Palopo yang diduga terlibat dalam kasus dana pendidikan gratis," katanya, seraya mengatakan, dari tiga posko pengumpulan koin, pihaknya telah mengumpulkan ribuan koin pecahan Rp100, Rp500 dan Rp1.000 dengan berat mencapai 50 Kg.
Namun, koin yang dikumpulkan di beberapa tempat lainnya, belum diserahkan ke tiga posko utama, sehingga diprediksikan koin yang terkumpul melebihi 50 Kg. "Awalnya, kami menargetkan hanya 6,2 Kg sesuai jumlah dana pendidikan gratis tahun 2011 di Palopo yang tidak disalurkan ke sekolah, Rp6,2 miliar. Namun, animo masyarakat mengumpulkan koinnya sangat besar sehingga koin yang dikumpulkan di atas 50 Kg," katanya.
Sebagian koin juga akan diberikan kepada Kepala Kejari Palopo, Oktavianus SH dan penyidik Kejari Palopo, agar tidak menutup mata dari perkara dana pendidikan gratis. "Kami juga akan menyerahkan seberat 6,2 koin kepada Wali Kota Palopo, HPA Tenriadjeng, sebagai simbol protes masyarakat atas ulah oknum pejabat Pemkot meminjam dana pendidikan gratis sehingga tidak tersalurkan," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Palopo Muh Yamin membeberkan dana pendidikan gratis di Kota Palopo, tidak tersalurkan kepada seluruh SD dan SMP/MTs se Kota Palopo, selama sembilan bulan lalu. Karena, dana itu dipinjam sementara salah seorang pejabat penting di Pemkot Palopo.
Hanya Yamin mengklarifikasi, dana yang dipinjam bukan sebesar Rp6,2 miliar, tetapi Rp5,4 miliar. Dari dana pinjaman ini, sebesar Rp1,3 miliar telah dikembalikan dan disalurkan Dinas Pendidikan ke sekolah. "Dana yang belum dikembalikan sisa Rp4,1 miliar," jelas Yamin kepada Sindo, kemarin.
Sebagai Kepala Disdik, Yamin menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus dana pendidikan gratis ke Kejari Palopo. "Saya serahkan sepenuhnya pada penyidik," tegas dia, seraya meminta semua pihak di daerah ini, tidak lagi mempolemikkan dana pendidikan gratis.
Sebab, kata dia, pejabat penting di Pemkot yang juga pimpinannya itu, masih berusaha untuk mengembalikan pinjaman dana pendidikan gratis itu.
"Tidak ada alasan tidak mengembalikan dana pendidikan gratis itu dan saat ini kami masih upayakan pengembaliannya," katanya, seraya mengatakan, tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI juga telah merokemendasikan kepada Pemkot Palopo untuk segera menyelesaikan dan menyalurkan dana pendidikan gratis itu. (san)
Koin tersebut sebagai bentuk kepedulian berbagai elemen masyarakat Palopo atas nasib ribuan guru SD dan SMP/MTs se Kota Palopo, yang tidak menerima tunjangan kesejahteraan dan insentif akibat dana pendidikan gratis tidak dibayarkan selama sembilan bulan tahun 2011 lalu.
"Setelah aksi pengumpulan koin berakhir, kami akan menimbang koin itu untuk diberikan kepada beberapa lembaga penting di Palopo, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata koordinator aksi pengumpulan koin, Yertin Ratu kepada di Palopo, kemarin.
Sesuai kesepakatan, tambahnya, pihaknya bersama Forum Komunikasi Guru (FKG) yang menaungi guru SD dan SMP/MTs di Palopo, akan menyumbang 30 Kg uang koin yang terkumpul untuk KPK, terutama Ketua KPK Abraham Shamad di Jakarta.
"Maksud pemberian koin sebanyak 30 Kg kepada Ketua KPK, agar kasus dugaan korupsi dana pendidikan gratis bisa diusut KPK, jika Kejaksaan Negeri (Kejari) gagal mengungkap perkara ini," kata Yertin.
Dikatakan, FKG mewakili guru SD dan SMP/MTs dan sekolah sederajat lainnya di Palopo, melaporkan dugaan tindak pidana korupsi kasus dana pendidikan gratis ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, awal Maret lalu. Namun, hinggga kini, penyidik Kejari belum meningkatkan penyelidikan kasus ini ke tahap penyidikan sehingga belum ada tersangka ditetapkan.
"Makanya, kami bersama perwakilan guru akan berangkat ke Jakarta membawa koin yang telah dikumpulkan, untuk diberikan kepada Ketua KPK. Ini kami lakukan agar Ketua KPK yang memiliki hubungan emosional dengan masyarakat Palopo, karena beliau adalah pria kelahiran Sulsel, untuk mengusut sejumlah pejabat Palopo yang diduga terlibat dalam kasus dana pendidikan gratis," katanya, seraya mengatakan, dari tiga posko pengumpulan koin, pihaknya telah mengumpulkan ribuan koin pecahan Rp100, Rp500 dan Rp1.000 dengan berat mencapai 50 Kg.
Namun, koin yang dikumpulkan di beberapa tempat lainnya, belum diserahkan ke tiga posko utama, sehingga diprediksikan koin yang terkumpul melebihi 50 Kg. "Awalnya, kami menargetkan hanya 6,2 Kg sesuai jumlah dana pendidikan gratis tahun 2011 di Palopo yang tidak disalurkan ke sekolah, Rp6,2 miliar. Namun, animo masyarakat mengumpulkan koinnya sangat besar sehingga koin yang dikumpulkan di atas 50 Kg," katanya.
Sebagian koin juga akan diberikan kepada Kepala Kejari Palopo, Oktavianus SH dan penyidik Kejari Palopo, agar tidak menutup mata dari perkara dana pendidikan gratis. "Kami juga akan menyerahkan seberat 6,2 koin kepada Wali Kota Palopo, HPA Tenriadjeng, sebagai simbol protes masyarakat atas ulah oknum pejabat Pemkot meminjam dana pendidikan gratis sehingga tidak tersalurkan," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Palopo Muh Yamin membeberkan dana pendidikan gratis di Kota Palopo, tidak tersalurkan kepada seluruh SD dan SMP/MTs se Kota Palopo, selama sembilan bulan lalu. Karena, dana itu dipinjam sementara salah seorang pejabat penting di Pemkot Palopo.
Hanya Yamin mengklarifikasi, dana yang dipinjam bukan sebesar Rp6,2 miliar, tetapi Rp5,4 miliar. Dari dana pinjaman ini, sebesar Rp1,3 miliar telah dikembalikan dan disalurkan Dinas Pendidikan ke sekolah. "Dana yang belum dikembalikan sisa Rp4,1 miliar," jelas Yamin kepada Sindo, kemarin.
Sebagai Kepala Disdik, Yamin menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus dana pendidikan gratis ke Kejari Palopo. "Saya serahkan sepenuhnya pada penyidik," tegas dia, seraya meminta semua pihak di daerah ini, tidak lagi mempolemikkan dana pendidikan gratis.
Sebab, kata dia, pejabat penting di Pemkot yang juga pimpinannya itu, masih berusaha untuk mengembalikan pinjaman dana pendidikan gratis itu.
"Tidak ada alasan tidak mengembalikan dana pendidikan gratis itu dan saat ini kami masih upayakan pengembaliannya," katanya, seraya mengatakan, tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI juga telah merokemendasikan kepada Pemkot Palopo untuk segera menyelesaikan dan menyalurkan dana pendidikan gratis itu. (san)
()