KPU, Panwaslu, polisi samakan persepsi

Kamis, 22 Maret 2012 - 12:26 WIB
KPU, Panwaslu, polisi...
KPU, Panwaslu, polisi samakan persepsi
A A A
Sindonews.com - Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta tinggal empat bulan lagi dilaksanakan. Segala persiapan telah dilakukan oleh pihak-pihak terkait untuk menjamin kelancaran dan keamanan berlangsungnya pesta demokrasi itu.

Pengamanan mulai dilakukan sejak pasangan calon gubernur (cagub) yang akan maju berlaga ke pilgub mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

Selanjutnya pemantauan dan pengamanan saat pemeriksaan berkas yang akan berakhir 26 Maret. Ketiga unsur yakni KPU, Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) dan Kepolisian Daerah Metro Jaya yang menyelesaikan pekerjaan ini.

Sehingga kerja sama ketiga unsur ini harus terus dilakukan hingga pilgub berakhir. Untuk terus menyamakan persepsi dalam tugas, hari ini, ketiga komponen inipun melakukan pertemuan dan menandatangani naskah kesepahaman Gerakan Hukum Terpadu (Gakumdu) di Polda Metro Jaya Jakarta.

Seluruh unsur yang hadir, antara lain Ketua KPU DKI Jakarta Juri Ardiyantoro, Ketua Ketua Panwaslu Ramdansyah, dan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suhardi Alius.

Wakapolda Metro Jaya mengatakan, MoU itu menjadi penting untuk menyamakan persepsi dalam menghadapi pilgub Juli mendatang.

"Kami membuat nota kesepakatan bersama untuk mengawal proses demokrasi di DKI Jakarta dan saya berharap MoU ini ditujukan untuk menyamakan pemahaman dan kesepakatan pola tindak dalam pelanggaran pemilu," ujarnya.

Sementara itu Ketua KPU DKI Jakarta Juri Ardiyantoro mengatakan, pihaknya telah melalui pembicaraan intensif dengan kepolisian selama ini. Koordinasi dilakukan secara baik. "Kami berharap Pilgub 2012 akan berlangsung bersih. KPU harus netral dan profesional," tambahnya.

Di tempat sama, Ketua Panwaslu Ramdansyah mengatakan, sangat penting dilakukan menyatukan persepsi itu. Sehingga tidak ada perselisihan pendapat yang hanya dapat menganggu proses pelaksanaan pilgub dengan baik.

Sementara dari pantauannya, dia melihat masih ada kekurangan berkas yang dilampirkan oleh pasangan calon. Namun kondisi itu dipahami karena bisa jadi calon mendaftar dengan terburu-buru.

"Kekurangan berkas di antaranya, legalisir ijazah, daftar data kekayaan pribadi, dan surat pernyataan bersedia diumumkan dan buktu calon mengenal daerah dan apakah dikenal masyarakat," jelasnya.(lin)
()
Berita Terkini
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
28 menit yang lalu
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
54 menit yang lalu
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
54 menit yang lalu
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
1 jam yang lalu
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
1 jam yang lalu
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
3 jam yang lalu
Infografis
Komisioner KPU Dianggap...
Komisioner KPU Dianggap Boros Anggaran karena Tinggal di Apartemen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved