439 liter minyak tanah disita

Kamis, 22 Maret 2012 - 09:49 WIB
439 liter minyak tanah...
439 liter minyak tanah disita
A A A
Sindonews.com - Satreskrim Polres Lahat kembali mengamankan 439 liter minyak tanah (mitan) dalam kemasan tujuh jeriken dari tangan Alex Pranda (21) warga Desa Lubuk Betung, Kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat.

Tersangka diamankan saat mobil yang dikemudikannya melintas di depan terminal Lembayung, Desa Manggul,Kecamatan Kota Lahat. Saat diamankan, tersangka kedapatan membawa enam jeriken minyak tanah, masing-masing bermuatan 67 liter dan satu jeriken 37 liter. Tersangka mengaku minyak tanah tersebut akan dibawa ke wilayah Merapi Selatan.

Saat dihentikan petugas, mobil Carry hitam yang dikemudikan tersangka baru saja mengambil minyak tanah dari seorang warga di Desa Tanjung Payang, Kecamatan Kota Lahat.“Minyak ini dikirim dari Banyulincir,Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), ke Lahat. Rencananya akan di jual ke warga,” tuturnya.

Alex mengaku minyak tanah yang dibawanya itu bukan subsidi pemerintah, melainkan hasil sulingan masyarakat Banyunglincir. “Minyak tanah yang saya bawa bukan untuk masyarakat yang disubsidi pemerintah. Minyak itu hasil sulingan masyarakat Banyunglincir,” ujarnya saat diperiksa Unit Pidsus Satreskrim Polres Lahat, Kamis (22/3/2012).

Sementara itu, Kapolres Lahat AKBP Benny Subandi melalui Kanit Pidsus Ipda Darmanson membenarkan telah mengamankan tersangka berikut barang bukti.

“Saat ini kami masih mendalami asal dan apakah benar minyak tanah tersebut merupakan hasil sulingan masyarakat alias nonsubsidi,” pungkasnya.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0498 seconds (0.1#10.140)