439 liter minyak tanah disita

Kamis, 22 Maret 2012 - 09:49 WIB
439 liter minyak tanah...
439 liter minyak tanah disita
A A A
Sindonews.com - Satreskrim Polres Lahat kembali mengamankan 439 liter minyak tanah (mitan) dalam kemasan tujuh jeriken dari tangan Alex Pranda (21) warga Desa Lubuk Betung, Kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat.

Tersangka diamankan saat mobil yang dikemudikannya melintas di depan terminal Lembayung, Desa Manggul,Kecamatan Kota Lahat. Saat diamankan, tersangka kedapatan membawa enam jeriken minyak tanah, masing-masing bermuatan 67 liter dan satu jeriken 37 liter. Tersangka mengaku minyak tanah tersebut akan dibawa ke wilayah Merapi Selatan.

Saat dihentikan petugas, mobil Carry hitam yang dikemudikan tersangka baru saja mengambil minyak tanah dari seorang warga di Desa Tanjung Payang, Kecamatan Kota Lahat.“Minyak ini dikirim dari Banyulincir,Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), ke Lahat. Rencananya akan di jual ke warga,” tuturnya.

Alex mengaku minyak tanah yang dibawanya itu bukan subsidi pemerintah, melainkan hasil sulingan masyarakat Banyunglincir. “Minyak tanah yang saya bawa bukan untuk masyarakat yang disubsidi pemerintah. Minyak itu hasil sulingan masyarakat Banyunglincir,” ujarnya saat diperiksa Unit Pidsus Satreskrim Polres Lahat, Kamis (22/3/2012).

Sementara itu, Kapolres Lahat AKBP Benny Subandi melalui Kanit Pidsus Ipda Darmanson membenarkan telah mengamankan tersangka berikut barang bukti.

“Saat ini kami masih mendalami asal dan apakah benar minyak tanah tersebut merupakan hasil sulingan masyarakat alias nonsubsidi,” pungkasnya.(azh)
()
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
46 menit yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
55 menit yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
1 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
1 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
3 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
4 jam yang lalu
Infografis
Ukraina Harus Setor...
Ukraina Harus Setor Logam Tanah Jarang jika Ingin Dibantu AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved