2 Pelaku penimbunan BBM di Tapteng masuk DPO polisi

Rabu, 21 Maret 2012 - 22:04 WIB
2 Pelaku penimbunan...
2 Pelaku penimbunan BBM di Tapteng masuk DPO polisi
A A A
Sindonews.com – Aparat Kepolisian Rerost Tapanuli Tengah (Tapteng) memburu dua orang pelaku yang diduga melakukan penimbunan 3 ton lebih Bahan Bakar Minyak (BBM) di Desa Dusun Perancis, Desa Kecamatan Pinangsori Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), yang digerebek tim gabungan Polri – TNI, baru- baru ini.

”Penyidik sudah memeriksa saksi - saksi serta menyita barang bukti dan mengeluarkan DPO terhadap dua orang yang diduga sebagai tersangka berinial SH,40, dan MS,38,”kata Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tapteng, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dicky Patrianegara didampingi Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Faisal Simatupang, Rabu (21/3/2012).

Sementara itu sambung Kapolres, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi - saksi dalam kasus ini. “Sebanyak lebih dari 5 saksi – saksi sudah kita periksa,”ungkapnya.

Sementara itu ditempat terpisah, Kepala Depot Pertamina Sibolga Purwanta menolak berkomentar terkait penangkapan 13 ton lebih BBM oleh Polres Tapteng. ”Maaf, yang lain saja ya,”katanya.

Purwanta membeberkan, setelah pengangkut (mobil tangki) BBM keluar dari gerbang Depot Pertamina Sibolga, pihaknya tidak lagi bertanggungjawab akan hal itu. Tetapi untuk mencegah penyalahgunaannya, pihaknya membuat segel disetiap mobil tangki.

“Tentu kalau terjadi penyalahgunaan, itu sudah urusan polisi,”ucapnya.

Wilayah penyaluran Depot Pertamina Sibolga rawan penyalahgunaan BBM. Polres Tapteng sepanjang tahun 2011 telah mengungkapkan belasan kasus dan tahun 2012 sebanyak 2 kasus.

Menurut Purwanta, penyalahgunaan BBM bukan tanggungjawab mereka, melainkan BPH Migas dan aparat kepolisian. Sedangkan soal kuota setiap SPBU, APMS atau penyalur BBM lainnya, itu urusan Pertamina Wilayah I Medan, bukan Depot Pertamina Sibolga. (wbs)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0583 seconds (0.1#10.140)