98.000 warga belum terekam e-KTP
Rabu, 21 Maret 2012 - 09:30 WIB
98.000 warga belum terekam e-KTP
A
A
A
Sindonews.com - Masih sekitar 98.000 warga Kabupaten Simalungun yang belum terlayani perekaman program kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Padahal batas waktu perekaman e-KTP sudah mendekati deadline.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pemkab Simalungun, Albert Sinaga, melalui Kabag Humasy,M Andreas Simamora mengatakan, warga yang belum terlayani adalah warga yang sakit atau tinggal di desa-desa terpencil. Bahkan bisa jadi sudah pindah alamat dan meninggal dunia.
Namun,menurut Simamora dari persentase realisasi pencapaian, warga yang memiliki KTP yang sudah menjalani proses perekaman e-KTP mencapai 82 persen atau sekitar 449.000 jiwa dari target 547.000 jiwa lebih.
”Pemkab Simalungun tetap optimistis pencapaian wajib e- KTP akan terealisasi mendekati 100 persen hingga April nanti,karena saat ini pencapaiannya sudah 82 persen,” ujar Simamora, Selasa 20 Maret 2012.
Dia menambahkan pencapaian target wajib e-KTP tidak mungkin terealisasi 100%, karena banyak juga warga yang pindah atau meninggal dunia, sehingga realisasinya kemungkinan mendekati 100 persen. Untuk melakukan perekaman e-KTP bagi warga yang jauh dari kantor kecamatan atau sedang sakit, Dinas Dukcapil akan melakukan jemput bola dengan mengerahkan mobil operasional yang dilengkapi fasilitas perekaman dan internet.
Sebelumnya Bupati Simalungun JR Saragih menyatakan akan menindak tegas camat yang tidak mendukung upaya jemput bola Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinas Dukcapil) Pemkab Simalungun dalam menyukseskan program nasional e-KTP melalui pengoperasian mobil keliling.(azh)
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pemkab Simalungun, Albert Sinaga, melalui Kabag Humasy,M Andreas Simamora mengatakan, warga yang belum terlayani adalah warga yang sakit atau tinggal di desa-desa terpencil. Bahkan bisa jadi sudah pindah alamat dan meninggal dunia.
Namun,menurut Simamora dari persentase realisasi pencapaian, warga yang memiliki KTP yang sudah menjalani proses perekaman e-KTP mencapai 82 persen atau sekitar 449.000 jiwa dari target 547.000 jiwa lebih.
”Pemkab Simalungun tetap optimistis pencapaian wajib e- KTP akan terealisasi mendekati 100 persen hingga April nanti,karena saat ini pencapaiannya sudah 82 persen,” ujar Simamora, Selasa 20 Maret 2012.
Dia menambahkan pencapaian target wajib e-KTP tidak mungkin terealisasi 100%, karena banyak juga warga yang pindah atau meninggal dunia, sehingga realisasinya kemungkinan mendekati 100 persen. Untuk melakukan perekaman e-KTP bagi warga yang jauh dari kantor kecamatan atau sedang sakit, Dinas Dukcapil akan melakukan jemput bola dengan mengerahkan mobil operasional yang dilengkapi fasilitas perekaman dan internet.
Sebelumnya Bupati Simalungun JR Saragih menyatakan akan menindak tegas camat yang tidak mendukung upaya jemput bola Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinas Dukcapil) Pemkab Simalungun dalam menyukseskan program nasional e-KTP melalui pengoperasian mobil keliling.(azh)
()