Anggaran alkes Puskesmas diduga diselewengkan
A
A
A
Sindonews.com - Anggaran pengadaan alat kesehatan (Alkes) di lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulukumba melalui penganggaran Tunjangan Tugas Perbantuan (TPP) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2011 lalu sebesar Rp20 miliar diduga telah diselewengkan.
Dugaan ini munculnya karena ditenggarai ada perbedaan harga yang diusulkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Alkes pada harga barang yang sama. Alkes yang rencananya akan diperuntukan ke 10 Puskesmas di kecamatan menelan anggaran sebesar Rp20 miliar dari TPP dan DAK.
"Kami mendengar ada manipulasi harga barang. Padahal, jenis klasifikasi barang untuk Puskesmas itu sama. Inspekrorat harus turun melakukan audit. Ini tidak bisa dibiarkan karena akan merugikan keuangan negara," ujar Makmur Masda, koordinator Komite Pemantau Legislatif (Kopel) wilayah Bulukumba menjelaskan, Senin (19/2/2012).
Dia menjelaskan, perlunya ada tim khusus dari Inspektorat melakukan audit atas pengadaan Alkes untuk mencocokan harga barang dengan yang diusulkan PPTK dalam Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Sebab, pengadaan barang ini dianggap rawan terjadi permainan harga demi meraih keuntungan.
"Kita takutkan jangan sampai ada penambahan harga. Yang seharusnya hanya Rp500 ribu, tetapi dinaikan menjadi Rp1 juta," ungkap dia.
Bahkan, Makmur menegaskan jika memang terbukti ada manipulasi harga, maka pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba sebagai penegak hukum harus menindaklanjuti kasus ini. Ini sudah termasuk pelanggaran yang direncanakan.
"Kalau hasil audit nantinya lantas ada mark up. Kami akan laporkan langsung ke Kejari agar ditelusuri," ujarnya.
Anggota Komisi D DPRD Bulukumba Muhammad Bakti mengungkapkan, bahwa jika benar pengadaan Alkes ada mark up anggaran, maka itu pelanggaran pidana. Anggaran Alkes tidak boleh ditambah, harus berdasarkan pada harga barang yang sebenarnya.
"Kami belum menerima laporan itu, saya akan koordinasikan dengan pihak pelaksanaa. Ini untuk mengetahui kebenaranya, apakah betul atau bagaimana," jelas legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Gantarang-Kindang ini.
Terpisah, Kepala Tata Usaha (KTU) Dinkes Bulukumba Mustajab mengaku, pihaknya tidak mencampuri masalah Alkes. Menurutnya, ada PPTK khusus Alkes yang lebih mengetahui persoalan ini.
"Kami tidak tahu masalah ini, silahkan dihubungi langsung PPTK-nya yang menangani. Mereka lebih mengetahui," ungkap Mustajab.(azh)
Dugaan ini munculnya karena ditenggarai ada perbedaan harga yang diusulkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Alkes pada harga barang yang sama. Alkes yang rencananya akan diperuntukan ke 10 Puskesmas di kecamatan menelan anggaran sebesar Rp20 miliar dari TPP dan DAK.
"Kami mendengar ada manipulasi harga barang. Padahal, jenis klasifikasi barang untuk Puskesmas itu sama. Inspekrorat harus turun melakukan audit. Ini tidak bisa dibiarkan karena akan merugikan keuangan negara," ujar Makmur Masda, koordinator Komite Pemantau Legislatif (Kopel) wilayah Bulukumba menjelaskan, Senin (19/2/2012).
Dia menjelaskan, perlunya ada tim khusus dari Inspektorat melakukan audit atas pengadaan Alkes untuk mencocokan harga barang dengan yang diusulkan PPTK dalam Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Sebab, pengadaan barang ini dianggap rawan terjadi permainan harga demi meraih keuntungan.
"Kita takutkan jangan sampai ada penambahan harga. Yang seharusnya hanya Rp500 ribu, tetapi dinaikan menjadi Rp1 juta," ungkap dia.
Bahkan, Makmur menegaskan jika memang terbukti ada manipulasi harga, maka pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba sebagai penegak hukum harus menindaklanjuti kasus ini. Ini sudah termasuk pelanggaran yang direncanakan.
"Kalau hasil audit nantinya lantas ada mark up. Kami akan laporkan langsung ke Kejari agar ditelusuri," ujarnya.
Anggota Komisi D DPRD Bulukumba Muhammad Bakti mengungkapkan, bahwa jika benar pengadaan Alkes ada mark up anggaran, maka itu pelanggaran pidana. Anggaran Alkes tidak boleh ditambah, harus berdasarkan pada harga barang yang sebenarnya.
"Kami belum menerima laporan itu, saya akan koordinasikan dengan pihak pelaksanaa. Ini untuk mengetahui kebenaranya, apakah betul atau bagaimana," jelas legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Gantarang-Kindang ini.
Terpisah, Kepala Tata Usaha (KTU) Dinkes Bulukumba Mustajab mengaku, pihaknya tidak mencampuri masalah Alkes. Menurutnya, ada PPTK khusus Alkes yang lebih mengetahui persoalan ini.
"Kami tidak tahu masalah ini, silahkan dihubungi langsung PPTK-nya yang menangani. Mereka lebih mengetahui," ungkap Mustajab.(azh)
()