Polisi dalami motif penembakan GKI Indramayu
A
A
A
Sindonews.com - Polisi masih berupaya mengungkap motif di balik penembakan di Gereja Kristen Indonesia (GKI) Jalan Cimanuk Kelurahan Karang Malang, Indramayu.
Dua orang berinisial H dan R diduga sebagai pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Indramayu. "Untuk sekarang motif persisnya kami belum bisa kemukakan. Masih didalami. Kami masih gali motifnya dari rangkai keterangan orang yang kami tangkap semalam," jelas Kapolres AKBP Golkar Pangarso saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (17/3/2012).
Dua orang diduga pelaku itu hari ini belum ditahan, sebab penyidikan dilakukan polisi belum selesai. "Belum kami tahan. Kalau pidana umum pemeriksaan kan 1 x 24 jam. Kalau terorisme kan 7x24 jam. Jadi masih ada waktu untuk pendalaman dulu," ujarnya.
Seperti diberitakan, GKI Indramayu, di Jalan Cimanuk, Indramayu, diberondong tembakan dengan senjata air softgun, Jumat 16 Maret. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
Jajaran Kepolisian Resor Indramayu akhirnya mengungkap cepat aksi teror itu. Dua orang yang diduga pelaku penembakan ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu, enam jam setelah kejadian.
Mereka ditangkap di kawasan Jalan Juanda, Indramayu, saat akan melarikan diri. Dari tangan tersangka, polisi menyita sebuah mobil serta senjata air softgun yang digunakan pelaku dalam menembak.
Kedua pelaku berinisial H, warga Bandung, Jabar dan R warga Indramayu yang bertugas sebagai sopir. Kedua pelaku tidak dapat mengelak saat petugas menyergap dan menggeledah kendaraan VW Caravel bernomor polisi D 801. Di mobil itu ditemukan senjata air softgun. Menurut Kapolres AKBP Golkar Pangarso, tersangka bisa diancam Undang-Undang Terorisme.(lin)
Dua orang berinisial H dan R diduga sebagai pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Indramayu. "Untuk sekarang motif persisnya kami belum bisa kemukakan. Masih didalami. Kami masih gali motifnya dari rangkai keterangan orang yang kami tangkap semalam," jelas Kapolres AKBP Golkar Pangarso saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (17/3/2012).
Dua orang diduga pelaku itu hari ini belum ditahan, sebab penyidikan dilakukan polisi belum selesai. "Belum kami tahan. Kalau pidana umum pemeriksaan kan 1 x 24 jam. Kalau terorisme kan 7x24 jam. Jadi masih ada waktu untuk pendalaman dulu," ujarnya.
Seperti diberitakan, GKI Indramayu, di Jalan Cimanuk, Indramayu, diberondong tembakan dengan senjata air softgun, Jumat 16 Maret. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
Jajaran Kepolisian Resor Indramayu akhirnya mengungkap cepat aksi teror itu. Dua orang yang diduga pelaku penembakan ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu, enam jam setelah kejadian.
Mereka ditangkap di kawasan Jalan Juanda, Indramayu, saat akan melarikan diri. Dari tangan tersangka, polisi menyita sebuah mobil serta senjata air softgun yang digunakan pelaku dalam menembak.
Kedua pelaku berinisial H, warga Bandung, Jabar dan R warga Indramayu yang bertugas sebagai sopir. Kedua pelaku tidak dapat mengelak saat petugas menyergap dan menggeledah kendaraan VW Caravel bernomor polisi D 801. Di mobil itu ditemukan senjata air softgun. Menurut Kapolres AKBP Golkar Pangarso, tersangka bisa diancam Undang-Undang Terorisme.(lin)
()