Lagi, anggota DPRD pelesir ke luar kota
A
A
A
Sindonews.com – Enam anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja (Tator) kembali melakukan pelesir ke luar provinsi dengan alasan kunjungan kerja (kunker).
Keenam anggota DPRD ini tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) I DPRD ini yang membahas raperda tata kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T). Tujuan mereka, yakni ke Kota Solo, Jawa Tengah, mulai 18 hingga 22 Maret. Sebelumnya terdapat lima anggota panitia kerja (panja) tata tertib DPRD Tana Toraja melakukan kunker ke Kota Medan, Sumatera Utara, pada 7–12 Maret lalu.
“Rencananya, Pansus I DPRD ini akan melakukan studi banding ke Solo selama lima hari,” ungkap Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tana Toraja Damoris Sembiring, kemarin. Dia membantah kepergian enam anggota Dewan tersebut hanya pelesiran. Dia mengatakan, Surakarta menjadi daerah tujuan studi banding karena daerah tersebut sudah menyelenggarakan pelayanan perizinan terpadu.
Selama studi banding,Pansus I yang diketuai Ketua Komisi II DPRD Tana Toraja Massudi Sombolinggi akan bertemu anggota DPRD Surakarta dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang membidangi pelayanan perizinan terpadu. “Tujuan studi banding ke Surakarta ini sudah tepat dan bukan tanpa pertimbangan. Surakarta sudah terkenal dan berhasil menyelenggarakan pelayanan perizinan terpadu di wilayahnya,”ujar Damoris.
Terkait berapa anggaran yang digunakan,mantan Kepala Kantor Penghubung Tator di Makassar ini mengungkapkan, anggaran kunker disesuaikan dengan standar biaya yang sudah ditetapkan dalam surat keputusan Bupati Tana Toraja. “Namun,saya tidak tahu persis berapa anggaran yang akan dihabiskan Pansus I selama lima hari di sana nanti,”tandasnya.
Sementara itu,Koordinator Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Tator Theofilus Limongan menyatakan, studi banding anggota DPRD ke luar provinsi tidak melanggar undang- undang. Hanya, dia berharap hasil kunker ke Surakarta bisa memperlancar Pansus I dalam pembahasan raperda KP2T. (wbs)
Keenam anggota DPRD ini tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) I DPRD ini yang membahas raperda tata kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T). Tujuan mereka, yakni ke Kota Solo, Jawa Tengah, mulai 18 hingga 22 Maret. Sebelumnya terdapat lima anggota panitia kerja (panja) tata tertib DPRD Tana Toraja melakukan kunker ke Kota Medan, Sumatera Utara, pada 7–12 Maret lalu.
“Rencananya, Pansus I DPRD ini akan melakukan studi banding ke Solo selama lima hari,” ungkap Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tana Toraja Damoris Sembiring, kemarin. Dia membantah kepergian enam anggota Dewan tersebut hanya pelesiran. Dia mengatakan, Surakarta menjadi daerah tujuan studi banding karena daerah tersebut sudah menyelenggarakan pelayanan perizinan terpadu.
Selama studi banding,Pansus I yang diketuai Ketua Komisi II DPRD Tana Toraja Massudi Sombolinggi akan bertemu anggota DPRD Surakarta dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang membidangi pelayanan perizinan terpadu. “Tujuan studi banding ke Surakarta ini sudah tepat dan bukan tanpa pertimbangan. Surakarta sudah terkenal dan berhasil menyelenggarakan pelayanan perizinan terpadu di wilayahnya,”ujar Damoris.
Terkait berapa anggaran yang digunakan,mantan Kepala Kantor Penghubung Tator di Makassar ini mengungkapkan, anggaran kunker disesuaikan dengan standar biaya yang sudah ditetapkan dalam surat keputusan Bupati Tana Toraja. “Namun,saya tidak tahu persis berapa anggaran yang akan dihabiskan Pansus I selama lima hari di sana nanti,”tandasnya.
Sementara itu,Koordinator Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Tator Theofilus Limongan menyatakan, studi banding anggota DPRD ke luar provinsi tidak melanggar undang- undang. Hanya, dia berharap hasil kunker ke Surakarta bisa memperlancar Pansus I dalam pembahasan raperda KP2T. (wbs)
()