KPK: Pelayanan publik masih perlu dibenahi

Jum'at, 16 Maret 2012 - 09:13 WIB
KPK: Pelayanan publik masih perlu dibenahi
KPK: Pelayanan publik masih perlu dibenahi
A A A
Sindonews.com - Pelayanan publik Pemerintah Kota (Pemko) Medan dinilai belum maksimal. Untuk itu,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemerintah daerah setempat terus meningkatkan integritas pelayanan birokrasi kepada masyarakat.

Pejabat Fungsional KPK bidang Pendidikan dan Layanan Masyarakat Wuryono Prakoso mengatakan, tahun lalu integritas pelayanan publikPemko Medan masih rendah,tidak masuk 10 besar daerah terbaik di Indonesia ”Kalau untuk tahun ini belum dinilai. Oleh karena itu,kedatangan kami ke Pemko Medan dalam rangka menguatkan fakta integritas, terutama dalam bidang pelayanan publik,” ujar Wuryono didampingi Kepala Inspektorat Pemko Medan Farid Wadjedi,kemarin.

KPK menginginkan ke depan harus ada pencegahan secara sistematik agar tidak ada peluang korupsi di jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Medan. Karena itu,dalam pertemuan kemarin dibicarakan tentang zona atau fakta integritas yang menyangkut revitalisasi kode etik, fakta integritas,dan pemetaan lubang-lubang yang memungkinkan terjadinya peluang korupsi.

Meski fakta integritas pelayanan publik dinilai belum maksimal, namun ada sejumlah peningkatan yang dilakukan Pemko Medan.“Indeks pelayanan di Medan itu awalnya hanya 3,6 kemudian naik menjadi 5,9. Namun, ini belum di atas indeks minimal, sehingga kami harapkan tahun ini bisa ditingkatkan mencapai indeks minimal,yakni 6.

Dan,Kota Medan bisa masuk sepuluh kabupaten/ kota yang fakta integritas pelayanan publiknya baik,” harap Wuryono. KPK menilai,tahun ini Pemko Medan sudah banyak melakukan perbaikan, di antaranya seputar pelayanan izin mendirikan bangunan (IMB) di Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB), serta izin-izin di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Perbaikan semacam ini harus terus dilakukan sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal. “Kami berupaya bersama-sama dengan Pemko Medan untuk memperbaiki pelayanan publik ke depan. Saat ini,Kota Medan sudah banyak melakukan perubahan. Ke depankamiakanberupaya melakukan sharing agar terjadi perbaikan secara menyeluruh,” kataWuryono.

Dalam pertemuan kemarin, pihak Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan turut dihadirkan guna mengikuti fakta integritas serta untuk mendapatkan penilaian pelayanan birokrasi oleh KPK. Secara umum penilaian akan dilakukan terhadap SKPD yang melakukan pengadaan barang dan jasa, pembuatan anggaran, penyerapan dan pembuatan anggaran, dan beberapa aspek lain. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.9299 seconds (0.1#10.140)