Empat pengedar dibekuk seusai pesta sabu
A
A
A
Sindonews.com – Setelah lama mengintai, aparat Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menangkap empat pengedar sabu-sabu secara bersamaan di sebuah bedeng kontrakan salah satu pelaku di Jalan Mangku Bumi Lorong SD 121 RT 28/15,Kelurahan 13 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II,Palembang, Rabu (14/3) sekitar pukul 21.30 WIB.
Keempat bandar yang ditangkap yaitu Samsul Bahri,49, penyewa bedeng tempat kejadian; David Ardiansyah alias Davinci alias Toneng,25; Majid, 33; dan Bayu Dwi Cahyo,23,mereka tinggal di sekitar lokasi penangkapan. Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita barang bukti 7 paket sabu-sabu seharga Rp1,4 juta,1 alat isap,2 timbangan digital,1 bal plastik transparan, 1 bungkus pipet plastik hitam, 2 korek api gas kuning,dan 3 dot kuning.
Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Imam Sachroni mengatakan, penangkapan terhadap keempat pengedar sabu-sabu ini berawal dari target operasi anggota Subdit 3 atas nama David.“Jadi,David sudah sekitar dua bulan terakhir diincar anggota karena mengedarkan sabu dan kerap menyuruh kurir mengantarkan pesanan ke para pelanggan di Kota Palembang,” ungkap Imam di Polda Sumsel kemarin.
Bahkan, sambung mantan Kapolres Prabumulih ini,pihaknya pernah menggerebek David di rumahnya,tapi yang bersangkutan berhasil kabur.Di rumahnya, polisi juga menemukan sabu- sabu.“Baru Rabu tadi,anggota kita kembali mendapat laporan bahwa DPO David sedang berada di rumah bedeng kontrakan Samsul Bahri,”ujarnya.
David mengaku sudah beberapa bulan ini menjadi pengedar sabu. Dia memiliki anak buah bernama Bayu Dwi Cahyo dan Majid.“Saya ini hanya membantu teman, kalau butuh narkoba, saya carikan dan yang mengantarkan pesanan itu, kadang Bayu atau Majid,” kata David.
Hal senada dikatakan Majid, Bayu, dan Samsul Bahri. Mereka mengaku hanya suruhan David untuk mengantar pesanan sabu-sabu ke pelanggan. “Karena kami teman, jadi tidak mesti diupah. Kadang upahnya kami bisa pakai barang di kontrakan Samsul,” ujar Majid. (wbs)
Keempat bandar yang ditangkap yaitu Samsul Bahri,49, penyewa bedeng tempat kejadian; David Ardiansyah alias Davinci alias Toneng,25; Majid, 33; dan Bayu Dwi Cahyo,23,mereka tinggal di sekitar lokasi penangkapan. Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita barang bukti 7 paket sabu-sabu seharga Rp1,4 juta,1 alat isap,2 timbangan digital,1 bal plastik transparan, 1 bungkus pipet plastik hitam, 2 korek api gas kuning,dan 3 dot kuning.
Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Imam Sachroni mengatakan, penangkapan terhadap keempat pengedar sabu-sabu ini berawal dari target operasi anggota Subdit 3 atas nama David.“Jadi,David sudah sekitar dua bulan terakhir diincar anggota karena mengedarkan sabu dan kerap menyuruh kurir mengantarkan pesanan ke para pelanggan di Kota Palembang,” ungkap Imam di Polda Sumsel kemarin.
Bahkan, sambung mantan Kapolres Prabumulih ini,pihaknya pernah menggerebek David di rumahnya,tapi yang bersangkutan berhasil kabur.Di rumahnya, polisi juga menemukan sabu- sabu.“Baru Rabu tadi,anggota kita kembali mendapat laporan bahwa DPO David sedang berada di rumah bedeng kontrakan Samsul Bahri,”ujarnya.
David mengaku sudah beberapa bulan ini menjadi pengedar sabu. Dia memiliki anak buah bernama Bayu Dwi Cahyo dan Majid.“Saya ini hanya membantu teman, kalau butuh narkoba, saya carikan dan yang mengantarkan pesanan itu, kadang Bayu atau Majid,” kata David.
Hal senada dikatakan Majid, Bayu, dan Samsul Bahri. Mereka mengaku hanya suruhan David untuk mengantar pesanan sabu-sabu ke pelanggan. “Karena kami teman, jadi tidak mesti diupah. Kadang upahnya kami bisa pakai barang di kontrakan Samsul,” ujar Majid. (wbs)
()