Dishub razia puluhan angkot
A
A
A
Sindonews.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Tapanuli Utara (Taput) merazia angkutan kota yang diketahui tidak memiliki izin trayek dan uji kendaraan (KIR). Razia dilakukan di Terminal Madya Tarutung ini juga dimaksudkan untuk menertibkan angkutan kota (angkot) yang tidak memasang merek angkutan.
Banyaknya angkutan kota yang tidak menggunakan merek sering dikeluhkan penumpang. Pada razia itu, petugas berhasil menjaring puluhan angkot yang tidak bermerek,tidak memiliki izin trayek dan uji KIR Kepala Seksi Kendaraan Dinas Perhubungan Taput M Aritonang mengatakan,pihaknya pada razia ini hanya memberikan peringatan lisan dan menuliskan merek angkot dengan menggunakan cat semprot di badan mobil.Sedangkan sopir yang tidak memiliki izin trayek diberikan sanksi denda.
Aritonang melanjutkan, razia yang dilakukan untuk menanggapi keluhan para penumpang. Salah seorang penumpang pernah mengeluhkan saat ingin mencari angkutan yang dinaikinya tadi.Sebab barang dagangannya tertinggal. Sayangnya, penumpang tersebut tidak mengetahui nomor dan merek angkot tadi.
Kepala Terminal Madya Tarutung Tohom Tobing mengatakan, razia bukanhanya di terminal saja, juga di jalan raya untuk menertibkan angkot dalam provinsi (AKDP) yang melanggar larangan memasuki kawasan kota. (wbs)
Banyaknya angkutan kota yang tidak menggunakan merek sering dikeluhkan penumpang. Pada razia itu, petugas berhasil menjaring puluhan angkot yang tidak bermerek,tidak memiliki izin trayek dan uji KIR Kepala Seksi Kendaraan Dinas Perhubungan Taput M Aritonang mengatakan,pihaknya pada razia ini hanya memberikan peringatan lisan dan menuliskan merek angkot dengan menggunakan cat semprot di badan mobil.Sedangkan sopir yang tidak memiliki izin trayek diberikan sanksi denda.
Aritonang melanjutkan, razia yang dilakukan untuk menanggapi keluhan para penumpang. Salah seorang penumpang pernah mengeluhkan saat ingin mencari angkutan yang dinaikinya tadi.Sebab barang dagangannya tertinggal. Sayangnya, penumpang tersebut tidak mengetahui nomor dan merek angkot tadi.
Kepala Terminal Madya Tarutung Tohom Tobing mengatakan, razia bukanhanya di terminal saja, juga di jalan raya untuk menertibkan angkot dalam provinsi (AKDP) yang melanggar larangan memasuki kawasan kota. (wbs)
()