6 polisi solo konsumsi narkoba
A
A
A
Sindonews.com - Pemeriksaan urine terhadap anggota polisi Polresta Surakarta kemarin membuahkan hasil mengejutkan. Dari 15 anggota yang diperiksa,6 di antaranya positif mengonsumsi narkoba.
Temuan ini semakin memperbanyak para penegak hukum yang terbukti memakai narkoba. Baru-baru ini,seorang kapolsek di Bekasi dan polwan perwira di Polres Jakarta Selatan juga terbukti mengonsumsi obat-obatan terlarang. Kapolresta Surakarta Kombes Pol Asjima’in mengatakan, pemeriksaan dilakukan setelah mendapat informasi bahwa anak buahnya diduga ada yang mengonsumsi narkoba.
Informasi itu ternyata tak meleset, terbukti hasil tes urine membuktikan beberapa oknum positif memakai narkoba. Namun kepada wartawan, Asjima’in enggan membeberkan identitas anggotanya tersebut. Dia hanya menjanjikan pelaku akan dijatuhi sanksi kedisiplinan sesuai tingkat kesalahannya. ”Tes urine narkoba ini bagian dari pembinaan. Kalau ada unsur pidana, tentunya akan dipidanakan.
Sedangkan jika melanggar kode etik profesi, sanksinya bisa ditunda kepangkatan,” ujar dia, kemarin. Sumber dari Polresta Surakarta menyebutkan, dari 15 anggota yang diuji urine, terdapat enam di antaranya positif mengonsumsi narkoba. Mereka berasal dari kesatuan yang berlainan.Tes urine terhadap 15 anggota Polresta Surakarta kemarin berlangsung tertutup. Ajisma’in menambahkan, tes urine merupakan langkah tegas Polresta dalam memberantas penyakit masyarakat, tak terkecuali di organisasi Polri.
”Hasilnya memang ada positif dan ada negatif.Ini bentuk antisipasi secara dini dan pemberantasan narkoba.Tak terkecuali di lingkungan kepolisian,” terangnya. Koordinator Indonesian Police Watch (IPW) Jawa Tengah, Untung Budiarso menyayangkan temuan anggota Polresta Solo yang terbukti mengonsumsi narkoba.
Hal ini menjadi ironi mengingat polisi sebagai penegak hukum atas tindakan penyalahgunaan narkoba. ”Pimpinan harusambiltindakan tegas atas anggota yang terbukti seperti itu.Jika pimpinan tidak bisa mengambil tindakan tegas maka citra institusi kepolisian akan semakin tidak baik di mata masyarakat,”ungkapnya. (wbs)
Temuan ini semakin memperbanyak para penegak hukum yang terbukti memakai narkoba. Baru-baru ini,seorang kapolsek di Bekasi dan polwan perwira di Polres Jakarta Selatan juga terbukti mengonsumsi obat-obatan terlarang. Kapolresta Surakarta Kombes Pol Asjima’in mengatakan, pemeriksaan dilakukan setelah mendapat informasi bahwa anak buahnya diduga ada yang mengonsumsi narkoba.
Informasi itu ternyata tak meleset, terbukti hasil tes urine membuktikan beberapa oknum positif memakai narkoba. Namun kepada wartawan, Asjima’in enggan membeberkan identitas anggotanya tersebut. Dia hanya menjanjikan pelaku akan dijatuhi sanksi kedisiplinan sesuai tingkat kesalahannya. ”Tes urine narkoba ini bagian dari pembinaan. Kalau ada unsur pidana, tentunya akan dipidanakan.
Sedangkan jika melanggar kode etik profesi, sanksinya bisa ditunda kepangkatan,” ujar dia, kemarin. Sumber dari Polresta Surakarta menyebutkan, dari 15 anggota yang diuji urine, terdapat enam di antaranya positif mengonsumsi narkoba. Mereka berasal dari kesatuan yang berlainan.Tes urine terhadap 15 anggota Polresta Surakarta kemarin berlangsung tertutup. Ajisma’in menambahkan, tes urine merupakan langkah tegas Polresta dalam memberantas penyakit masyarakat, tak terkecuali di organisasi Polri.
”Hasilnya memang ada positif dan ada negatif.Ini bentuk antisipasi secara dini dan pemberantasan narkoba.Tak terkecuali di lingkungan kepolisian,” terangnya. Koordinator Indonesian Police Watch (IPW) Jawa Tengah, Untung Budiarso menyayangkan temuan anggota Polresta Solo yang terbukti mengonsumsi narkoba.
Hal ini menjadi ironi mengingat polisi sebagai penegak hukum atas tindakan penyalahgunaan narkoba. ”Pimpinan harusambiltindakan tegas atas anggota yang terbukti seperti itu.Jika pimpinan tidak bisa mengambil tindakan tegas maka citra institusi kepolisian akan semakin tidak baik di mata masyarakat,”ungkapnya. (wbs)
()